BerandaNTBLOMBOK BARATASN Lobar Sambut Kebijakan Pj. Sekda Soal TPP

ASN Lobar Sambut Kebijakan Pj. Sekda Soal TPP

Giri Menang (Suara NTB) – Kebijakan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat (Lobar), H. Saeful Ahkam terkait evaluasi penilaian pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) disambut gembira oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ASN, karena kebijakan sebelumnya dianggap tidak adil bahkan merugikan ASN.


Dengan kebijakan Pj. Sekda ini, tak lantas memberi ruang bagi ASN yang malas tetapi justru dinilai lebih memacu kinerja ASN dengan pendekatan pada aspek kemanusiaan. Salah seorang ASN di lingkup Pemkab Lobar mengaku menjadi korban kebijakan TPP pimpinan sebelumnya. Sehingga begitu keluar berita Suara NTB soal pernyataan Pj. Sekda terkait TPP, menjadi angin segar baginya.


“Ini jadi bahan introspeksi kami juga, kami masuk kerja dan bekerja ke sana kemari setiap menit kami laporkan ke pimpinan. Segitunya kami kerja tapi nol TPP, hanya gara-gara telat apel,” kata dia.


Karena terlambat apel 1-2 menit, sementara absen dikirim pukul 07.45 dan ditutup sistemnya di Kominfo. ASN yang masuk di atas itu, dianggap tanpa keterangan atau tidak masuk kerja. ASN pun sia-sia masuk kantor, padahal dari pagi sampai siang hingga sore tetap bekerja.


Ia mengaku beberapa kali tidak menerima TPP karena di-nolkan lantaran dianggap telat masuk apel. Penilaian ini pun dianggap merugikan ASN.

Menurutnya kebijakan Pj. Sekda ini bukan lantas menjadi ruang bagi ASN malas, tetapi pendekatannya juga pada aspek kemanusiaan. Artinya, ini tidak ada aspek penilaian lain, misalkan suka atau tidak suka pimpinan pada bawahan.
“Bukan berarti mendukung yang malas, kalau yang malas tidak boleh ditolerir,” tegasnya.


Sebaliknya, ASN yang malas harus malu dengan kebijakan Pj. Sekda ini. Selain itu ia berharap pasal 29 ayat 1B, bagi ASN yang tidak apel 10 kali berturut-turut diharapkan diakumulasi menjadi sehari saja dipotong TPP-nya. “Ini 10 kali tidak apel, nol TPP-nya,” imbuhnya.


Hal ini, kata dia, sangat berpengaruh pada ASN karena TPP yang diperoleh tidak seberapa lalu dipotong menjadi nol. Berbeda dengan kepala OPD kalau pun dipotong masih ada sisa yang bisa diterima. Pihaknya tidak mempersoalkan kalau dari penilaian 40 persen dan 60 persen, 40 persen itu dipotong. Tetapi ASN masih bisa menerima 60 persen.


Akan tetapi dari semua penilaian itu, pada kebijakan sebelumnya soelah-olah ASN dianggap tidak bekerja, sehingga nol TPP-nya.Sehingga dengan kebijakan Pj. Sekda ini menjadi angin segar segar karena banyak ASN yang bergantung dari TPP ini.


Sementara itu, Pj. Sekda Lobar H Saeful Ahkam mengatakan dalam penilaian TPP itu 40 persen aspek disiplin dan 60 persen dan produktivitas kinerja. Setelah dicek, terjadi pemotongan TPP yang besar ternyata poin diperbesar di perilaku. Karena itu, pihaknya ingin melakukan evaluasi terhadap penilaian TPP ini dengan salah satunya pendekatan kemanusiaan. “Ini pendekatan kemanusiaan,” imbuhnya.


Pj. Sekda mengatakan, evaluasi penilaian terhadap pemotongan TPP ini hampir rampung pada sistem. Dari penilaian 40 persen disiplin itu ada kaitannya dengan kedatangan apel dan keaktifan 100 persen. Sedangkan 60 persen standar produktifitas kerja, dua indikatornya yakni output pekerjaan, dan perilaku kerja. “40 persen dan 60 persen ini kami akan evaluasi,” ujarnya. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO