BerandaNTBSUMBAWA BARATPerkuat Akses Layanan Keimigrasian bagi Warga

Perkuat Akses Layanan Keimigrasian bagi Warga

Taliwang (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyerahkan Nota Kesepakatan terkait rencana pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa di KSB.

Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Jakarta, Kamis (17/9) sebagai bagian dari tindak lanjut kerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjen Imipas) RI.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah KSB, Muhammad Solihin mewakili Pemda KSB dalam penyerahan nota kesepakatan tersebut, menjelaskan, dokumen diserahkan di lingkungan Ditjen Imipas RI dan diterima langsung oleh pejabat setempat.

Rencana pembentukan unit kerja tersebut berkaitan langsung dengan upaya memperluas akses masyarakat KSB terhadap layanan keimigrasian. Adanya layanan keimigrasian di wilayah KSB, masyarakat nantinya dapat memperoleh pelayanan yang lebih dekat dari tempat tinggalnya.

Kehadiran unit kerja juga diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian yang selama ini berkaitan dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa. Hal ini terutama bagi warga yang membutuhkan pelayanan administrasi keimigrasian dan harus menempuh perjalanan ke luar wilayah KSB.

Solihin menyampaikan bahwa penyerahan nota kesepakatan itu merupakan salah satu tahapan dalam proses kerja sama antara Pemda KSB dan Ditjen Imipas RI.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari koordinasi pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rencana keberadaan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa di KSB.

Menurut Solihin, proses koordinasi masih terus dilakukan bersama pihak terkait. Penyerahan dokumen di Jakarta menjadi bagian dari tahapan yang perlu dilalui sebelum rencana pelayanan keimigrasian tersebut dapat direalisasikan di Sumbawa Barat.

Bagi masyarakat KSB, rencana tersebut memiliki arti penting dari sisi kemudahan akses pelayanan publik, khususnya layanan keimigrasian. Namun, pelaksanaan layanan di KSB masih bergantung pada tahapan dan tindak lanjut kerja sama antara Pemda KSB dengan Ditjen Imipas RI.

Pasca penyerahan nota kesepalatan tersebut, Pemda KSB berikutnya akan melanjutkan koordinasi dengan pihak terkait sehingga operasional Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sumbawa di KSB segera terealisasi.

“Dengan beroperasinya kantor imigrasi nanti tentu pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat menjadi salah satu manfaatnya bagi masyarakat KSB,” imbuh Solihin.(bug)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO