Tanjung (Suara NTB) – Alokasi anggaran BPJS Ketenagakerjaan melalui Pokok Pikiran anggota DPRD – Fraksi PDI Perjuangan Lombok Utara, dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jumat (18/9/2026), Sekretaris F-PDIP, Lalu M. Zaki, berkesempatan menyaksikan serah terima santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada salah satu peserta yang diakomodir melalui Pokir.
Lalu Muhammad Zaki, di sela-sela serahterima santunan di Dusun Pawang Karya, Desa Senaru,. Kecamatan Bayan, mengungkapkan, santunan senilai Rp 42 juta telah diserahterimakan antara perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi NTB dan ahli waris peserta. Santunan tersebut diberikan sebagai hak ahli waris karena peserta telah mengikuti program BPJS.
“Meskipun ahli waris dalam keadaan berduka, kita patut bersyukur karena telah menerima santunan dari BPJS. Tentu, santunan ini akan sangat membantu meringankan beban ekonomi setelah ditinggal oleh keluarga tercinta,” ungkap Zaki.
Ia menegaskan, F-PDIP menjadi salah satu Fraksi di DPRD Lombok Utara yang memberi perhatian serius terhadap kepesertaan BPJS tenaga kerja melalui usulan Pokir. Merespon usulan warga saat reses, F-PDIP di 3 Dapil, mengalokasikan total 2.020 kepesertaan BPJS kepada warga konstituen di kecamatan Bayan, kecamatan Gangga dan kecamatan Tanjung.
Ia meyakini, program ini akan semakin menguatkan jaring pengaman bagi masyarakat dengan berbagai latar belakang dan status sosial. Jika pemerintah daerah telah memastikan BPJS Kesehatan masyarakat melalui program UHC, maka DPRD menambah jaring pengaman tersebut melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
F-PDIP Lombok Utara kata dia, menjadikan BPJS sebagai salah satu prioritas pokir. Selain sebadan penerima relatif banyak, besarnya manfaat yang diterima masyarakat menjadi alasan strategis program ini mendapat dukungan politik PDIP.
“Yang kita berikan jaring pengaman sosial adalah warga yang bekerja di sektor informal. Ada petani, peternak, nelayan, buruh maupun pelaku usaha mikro. Kita di DPRD juga merasa bersyukur dapat membantu meringankan beban masyarakat,” ucapnya. (ari)



