Giri Menang (Suara NTB) – Kepala Desa (Kades) di Lombok Barat (Lobar) memprotes kebijakan permintaan beras Bantuan Pangan (Bapang) yang tak tersalurkan dikembalikan ke pemerintah, lantaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pengganti tak memenuhi kriteria Desil 1 sampai 4.
Kades pun meminta KPM pengganti ini dipermudah melalui proses musyawarah desa. Pasalnya, data Desil yang dijadikan adukan tidak tepat sasaran. Sejumlah Kades pun menantang Kemensos untuk turun lapangan memastikan kondisi faktual lapangan dengan data Desil yang dinilai jauh dari fakta tersebut.
Kepala Desa Kuranji Dalang, M. Sidik ditemui di kantornya, Kamis (24/9/2026) menyebutkan jumlah pemberian Bapang di desanya sebanyak 497 Kepala Keluarga (KK). Yang menjadi persoalan di desanya, banyak warga yang layak atau tidak mampu tetapi tidak mendapatkan bantuan akibat carut marut Desil.
“Persoalan di desa kami, ada warga yang tidak punya rumah, jompo, Lansia itu naik ke Desil 7 sampai 9 ini yang saya herankan,” kata Sidik.
Bahkan, ia juga mengungkap warga mampu yang memiliki sawah bisa masuk Desil 3, termasuk dirinya masuk Desil bawah. Keanehan data ini juga, kata dia, dalam satu KK yang tergolong tak mampu berbeda-beda Desilnya. Hal ini yang membuatnya heran dengan sistem data Desil, justru merugikan warga tak mampu karena tidak bisa menerima bantuan.
Pihaknya menyampaikan protes terhadap data Desil ini, terlebih lagi KPM pengganti tidak bisa menerima bantuan karena tak sesuai kriteria Desil yang ditentukan pusat. “Karena tak sesuai Desil (tak ada yang memenuhi kriteria), bantuan pangan beras ini diminta dikembalikan. Masak bantuan pemerintah dikembalikan,” tegasnya.
Jumlah beras yang akan dikembalikan pun cukup banyak, sekitar 80 karung. Pihaknya sangat menyayangkan kalau bantuan ini ditarik atau dikembalikan ke pemerintah. Lebih baik, kata dia, pihak desa diberikan kewenangan untuk membijaksanai penyaluran bantuan ini. Karena pihak desa lebih tahu keadaan warganya. “Makanya saya berani ngomong saya tantang Kemensos turun ke Desa Kuranji Dalang,” tegasnya.
Karena di satu sisi, pihak desa sendiri tidak berani menyalurkan karena takut menjadi temuan. Pihaknya pun mendesak pemerintah dalam hal ini Kemensos turun mengecek fakta lapangan dengan data Desil yang dikeluarkan sangat jauh dari kodisi faktual.
Hal senada disampaikan Kades Kediri Selatan Edi Erwinsyah. Di desanya tak jauh beda dengan desa-desa lain terkait Desil ini. “Bahwa Desil ini tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” tegasnya.
Warga yang seharusnya pada Desil 1-4, beralih ke Desil 6-8 bahkan ada di Desil 9. Sementara akibat peralihan Desil ini, merugikan warga baik aspek sosial, ekonomi, dan pendidikan karena warga tidak bisa lagi mendapatkan bantuan.
Contohnya, warga tidak bisa lagi menerima bantuan sosial termasuk beasiswa PIP atau KIS dan KIP Kuliah. Walaupun memiliki KIP, warga yang ada di atas Desil 4 tidak bisa mendapat bantuan. Ia mendesak agar pemerintah segera memperbaiki Desil ini. Pihaknya berharap pemerintah memberikan ruang bagi desa untin perbaiki data Desil ini secara cepat dan mudah.
Beberapa kendala dihadapi baik permasalahan server dan lambat respons di pusat. Karena itu kalau desa yang mengubah Desil maka desa perlu diberikan akses lebih cepat dan mudah, supaya permasalahan desil bisa diselesaikan. Sebab jumlah warga miskin pindah Desil maupun belum masuk Desil cukup banyak, mencapai 50 KK lebih.
Pihak desa sendiri tetap melakukan update data secara berkala setiap tanggal 1 sampai 10, tetapi terkendala server dan lainnya. (her)



