Mataram (Suara NTB) – Pemkot Mataram menyampaikan Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Mataram Tahun Anggaran 2026. Wakil Walikota Mataram, TGH. Mujiburrahman, memaparkan jawaban tersebut dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Mataram, Jumat (25/9). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik, S.Sos., didampingi Wakil Ketua Hj. Istiningsih, S.Ag., dan Hj. Baiq Mirdiati.
Agenda sidang ini merupakan bagian dari mekanisme legislasi untuk merespons berbagai apresiasi, harapan, saran, serta pertanyaan kritis yang diajukan oleh seluruh fraksi di DPRD Kota Mataram terkait postur anggaran daerah.

Respons Terhadap Fraksi Golkar dan Gerindra
Wakil Walikota Mujiburrahman menyampaikan apresiasi kepada Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) yang secara resmi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Rancangan Perubahan APBD 2026 untuk dibahas ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Selain itu, menanggapi catatan dari Fraksi Partai Gerindra, Mujiburrahman memaparkan keberhasilan Pemkot Mataram dalam mendongkrak pendapatan daerah. Peningkatan tersebut salah satunya bersumber dari dana insentif apresiasi kinerja sebesar Rp10,5 miliar. Dana penghargaan tersebut diperoleh atas pencapaian Pemkot Mataram dalam empat kategori bidang pembangunan publik.
Polemik Sampah TPS Monjok Berakhir
Sorotan tajam datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mempertanyakan langkah konkret pemerintah dalam menangani masalah krusial di masyarakat. Menjawab persoalan tersebut, Pemkot Mataram menegaskan bahwa penanganan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Monjok langsung dieksekusi per hari ini. “Aktivitas persampahan di TPS yang berada di area Kantor Lurah Monjok telah dihentikan mulai hari ini, Jumat, 25 September 2026. Aliran sampah dialihkan ke TPS Bintaro melalui sistem TPS mobile,” ujar Mujib. Langkah taktis ini merupakan buah kesepakatan antara Dinas Lingkungan Hidup, Camat, Plt. Lurah, Kepala Lingkungan, dan para operator kendaraan roda tiga. Sistem mobile ini akan diberlakukan sementara waktu hingga pembangunan TPS Monjok yang baru di Jalan Terusan Bung Hatta rampung. Untuk jangka pendek, Pemkot mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 juta dalam APBD Perubahan 2026 guna mengakhiri polemik sampah ini. Sedangkan untuk jangka panjang, pemerintah daerah tengah menyiapkan pengadaan tanah baru demi pengelolaan sampah kawasan yang lebih representatif.
Anggaran Pencegahan Penyakit Menular dan Fenomena LGBT
Selain masalah lingkungan, Pemkot Mataram juga memberikan perhatian serius pada isu kesehatan dan sosial, khususnya penanganan HIV/AIDS serta fenomena LGBT. Pemkot mengumumkan penyediaan anggaran fungsi preventif dan penertiban sebesar Rp495 juta yang melekat pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sementara itu, fungsi rehabilitasi medis di Dinas Kesehatan mendapatkan alokasi dana sebesar lebih dari Rp192 juta.Pemerintah berkomitmen untuk menjalankan program pencegahan ini secara lebih sistematis dan tegas melalui program unggulan Pelayanan Kesehatan Paripurna. Agenda prioritas kerja yang akan dikejar meliputi peningkatan literasi kesehatan masyarakat, kampanye gaya hidup sehat, serta pemberian edukasi kesehatan jiwa yang menyasar langsung pelajar di sekolah-sekolah di Kota Mataram.
Optimisme Penurunan Kemiskinan dan Stunting
Dalam kesempatan yang sama, eksekutif memaparkan capaian positif di sektor kesejahteraan sosial. Berdasarkan data internal, serapan anggaran program penanggulangan kemiskinan hingga Semester I Tahun 2026 telah mencapai 58,72 persen. Pemkot Mataram optimis angka kemiskinan akan terus ditekan hingga melampaui target yang ditetapkan, yakni sebesar 6,60 persen pada akhir tahun 2026. Upaya ini digerakkan melalui tiga strategi utama: peningkatan pendapatan warga miskin, pengurangan beban pengeluaran, dan penataan kawasan kantong kemiskinan sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Keberhasilan ini linier dengan penurunan angka stunting di Kota Mataram. Merujuk pada data Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) Kementerian Kesehatan RI per Agustus 2026, prevalensi stunting di Kota Mataram berhasil turun signifikan dari 5,53 persen pada tahun 2025 menjadi 5,01 persen pada tahun 2026 berkat intervensi gizi spesifik dan sensitif.
Komitmen Indikator Makro Target Pembangunan
Menutup jawabannya, Wakil Walikota menegaskan bahwa tambahan anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 didasarkan pada prinsip money follow programme. Kebijakan anggaran ini berorientasi pada pencapaian target Indikator Kinerja Utama Pembangunan Kota Mataram hingga akhir tahun 2026, yang mencakup target-target makro sebagai berikut:Indeks Pembangunan Manusia (IPM): Ditargetkan naik menjadi 82,96 dari baseline 82,37 pada tahun 2025.Laju Pertumbuhan Ekonomi: Diproyeksikan berada pada rentang 4,92 hingga 6,30 persen. Rasio Gini: Ditargetkan menurukan kesenjangan ke angka 0,381.Indeks Ekonomi Hijau Daerah: Ditargetkan meningkat menuju 71,50.Indeks Reformasi Birokrasi: Membidik nilai 84 dari baseline sebelumnya 80,59.Indeks Kualitas Lingkungan Hidup: Ditargetkan mencapai angka indeks 65,02. Pemkot Mataram berjanji akan terus mengawal serapan anggaran ini secara ketat. Evaluasi berkala akan dipimpin langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota melalui Rapat Koordinasi Kepala Perangkat Daerah, serta dilaporkan secara transparan pada Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) mendatang. (fit/*)



