Mataram (Suara NTB) – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram tengah menangani kasus dugaan kekerasan seksual oleh seorang guru di pondok pesantren (Ponpes) Lombok Barat.
Kepala Satreskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Kamis (1/10/2026) mengatakan pengusutan kini masih di tahap penyelidikan. “Kasusnya sudah jalan. Sedang berproses,” katanya.
Dharma tidak membeberkan siapa saja saksi yang sudah menjalani pemeriksaan dalam perkara tersebut. Namun, ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan psikologi dalam waktu dekat.
“Pemeriksaan psikologi menjadi salah satu syarat untuk menentukan langkah selanjutnya,” tegasnya.
Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan (LPA) Mataram, Joko Jumadi menerangkan, terlapor dalam perkara ini merupakan ustaz atau guru berinisial F (30). Terduga F disebut melakukan kekerasan seksual di dua pondok pesantren tempatnya mengajar.
“Lokasnya ada di dua Poneps. Di Ponpes L dan AH Lombok Barat,” bebernya.
Korban, kata Joko, adalah santri laki-laki yang masih berada di usia anak. Salah satu korban merupakan disabilitas yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Modusnya, terlapor diduga melakukan manipulasi hingga memaksa korban.
“Dia (korban) dipaksa, dipegang. Namanya anak-anak nggak berani nolak,” tutupnya. (mit)



