Tanjung (Suara NTB) – Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) KLU, mengawal progres dari program revitalisasi sarana dan prasarana di tingkat sekolah (PAD, SD, SMP). Selain pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), pemerintah memastikan fasilitas pendukung seperti musala, toilet, maupun kebutuhan lain yang melekat, dapat dilengkapi secara bertahap.
Kepala Dinas Dikbudpora KLU, H. M. Najib, M.Pd., mengungkapkan pengawalan progres revitalisasi sekolah semakin diintensifkan seiring sisa waktu tahun anggaran berjalan. Seluruh lembaga penerima program di Lombok Utara diharapkan dapat menyelesaikan aktivitas fisik sebelum akhir tahun.
Ia menjelaskan, progres fisik sarana dan prasarana satuan pendidikan di lapangan berbeda-beda. Beberapa satuan pendidikan sudah menyelesaikan, sedang dan ada pula yang baru melaksanakan, bergantung pada kontrak pekerjaan.
“Ada sejumlah lembaga yang sudah menyelesaikan pekerjaan, beberapa di antaranya telah meminta proses Berita Acara Serah Terima (BAST) aset,” ujar Najib, kemarin.
Program fisik yang diperoleh satuan pendidikan di Lombok Utara, terang dia, relatif merata. Artinya, setiap tingkatan memperoleh alokasi, SMP, SD maupun tingkat PAUD. Belum lama ini, Dikbudpora juga terlibat mendampingi sejumlah lembaga PAUS ke Jakarta untuk proses penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pelaksanaan revitalisasi sarana lembaga secara swakelola.
“Di sisa waktu tinggal 3 bulan (Oktober, November dan Desember), kita fokus untuk penyelesaian pada lembaga penerima yang baru masuk tahap pelaksanaan. Jadi targetnya akhir tahun harus selesai sesuai jadwal yang sudah diatur,” sambungnya.
Ia menambahkan di tingkat lembaga PAUD, terdapat sekitar lima lembaga yang dokumennya berada pada tahap akhir. Lembaga ini dijadwalkan sudah dapat membangun di penghujung tahun anggaran. Mekanisme pekerjaan maupun pembayarannya ditentukan oleh Kementerian terkait. Namun demikian, pembangunan yang dilakukan secara swakelola menuntut konsistensi pengerjaan dari Panitia yang ditunjuk pihak Yayasan.
Najib menegaskan, Panitia Pelaksana Pembangunan tidak mutlak berasal dari pihak sekolah. Tetapi, masyarakat sekitar dapat terlibat sesuai kebutuhan pihak sekolah.
“Mekanisme anggarannya jelas. Uang masuk ke rekening sekolah, selanjutnya diserahkan kepada Panitia Pembangunan untuk dieksekusi. Dalam tiga bulan harus sudah selesai,” tegasnya.
Pada program revitalisasi secara swakelola ini, pemerintah tidak hanya fokus ke RKB. Najib mengutarakan sejumlah sekolah memperoleh RKB berikut fasilitas pendukung seperti toilet sekolah, ruang Unit Kesehatan Sekolah, hingga penataan lingkungan sekolah.
Pihaknya berharap, melalui mekanisme swakelola tersebut, pihak sekolah dan masyarakat dapat menghasilkan kualitas fisik sesuai dengan perencanaan. Lebih dari itu, keterlibatan masyarakat sekitar diharapkan membantu mobilitas ekonomi di daerah. (ari)



