OPERASI produksi atau eksploitasi PT Sumbawa Timur Mining (STM) yang awalnya ditargetkan tahun 2030 maju menjadi tahun 2028. Saat ini, perusahaan tersebut tinggal selangkah lagi menuju tahap produksi, yaitu menunggu izin dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) berkaitan dengan perizinan kawasan hutan, setelah menyelesaikan feasibility study (FS) atau studi kelayakan di tahun ini.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, mengatakan PT STM juga saat ini tengah melakukan uji coba teknologi mengubah panas bumi menjadi energi. Hal ini menyusul lokasi pertambangan yang berdekatan dengan perut bumi. Adanya potensi ini menyebabkan perusahaan tersebut menjadi satu-satunya perusahaan tambang yang memanfaatkan energi panas bumi.
“Lokasi depositnya berdekatan dengan panas buminya. Kan panasnya luar biasa. Jadi untuk memanfaatkan panas bumi menjadi listrik membutuhkan energi teknologi tertentu. Tidak bisa sembarangan,” ujarnya pekan kemarin.
“Makanya sekarang teman-teman STM itu. Lagi proses finalisasi untuk mengambil energi panas buminya dulu. Untuk proses penambangannya,” sambungnya.
Kini, perusahaan yang berlokasi di Dompu ini mulai membangun dermaga bongkar muat PT STM di Teluk Cempi, Kabupaten Dompu. Penggunaan panas bumi, sambungnya menjadikan PT STM satu-satunya perusahaan tambang di dunia yang memanfaatkan energi ini.
“Makanya targetnya 2028-2030 mereka sudah produksi karena energinya sudah tersedia. Jadi lebih efisien kan. Jadi ditambang dengan energi panas bumi,” katanya.
Karena ingin memanfaatkan penggunaan panas bumi sebagai sumber energi utama dalam proses pertambangan PT STM, saat ini di Sumbawa sudah ada perusahaan Sumbawa Timur Geothermal (STG).
Di samping itu, PT STM, sambungnya membuka tambang bawah tanah yang berlokasi di kawasan hutan lindung. Karena hal itu, perusahaan tersebut harus memperoleh izin dari Kemenhut. Adapun potensi sumber daya tambang tersebut hampir mirip dengan tambang Batu Hijau, milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), yang menyimpan potensi besar cadangan mineral sekitar 16,6 miliar pon tembaga dan 22,5 juta ons emas.
Selain menunggu terbitnya izin Kemenhut, PT STM juga dikatakan mulai membangun sarana prasarana (Sarpras) seperti Pelabuhan untuk memobilisasi alat, sumber daya manusia (SDM), dan peralatan pertambangan.
“Minimal Pelabuhan. Pelabuhan tahun ini, izin tata letaknya dulu kan, makanya lagi proses percepatan sih,” tambahnya.
Sebelumnya, PT STM menargetkan produksi baru bisa dimulai pada 2030, yaitu setelah menyelesaikan seluruh tahapan studi kelayakan. Hal ini karena target penyelesaian FS perusahaan tambang itu pada tahun 2028. Demikian disampaikan eks Plt Kepala Dinas ESDM, Izzudin Mahili pada tahun 2025 lalu.
“Sekarang masih dalam tahap Pra-FS, mereka sedang menyusun dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Tidak ada pekerjaan eksplorasi lagi,” ungkapnya.
Menurutnya, tahapan Pra-FS diperkirakan akan rampung pada 2028. Jika hasil studi menunjukkan potensi yang layak, maka produksi baru dapat dimulai pada 2030. Namun, hingga kini pihaknya belum bisa memperkirakan berapa besar potensi cadangan tambang yang dapat dihasilkan PT STM.
Setelah FS selesai, PT STM masih harus menjalani berbagai persiapan sebelum memasuki tahap konstruksi dan produksi. Studi kelayakan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari analisis lingkungan, dampak sosial, hingga aspek teknis operasi pertambangan. (era)



