Kota Bima (Suara NTB) – Wali Kota Bima H. A.Rahman H. Abidin meminta masyarakat tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri tanpa memastikan proses perekrutan dan pemberangkatan melalui jalur resmi. Bekerja melalui jalur illegal berisiko Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Rekrutmen pahlawan visa perlu diperketat.
“Demi melindungi PMI Kota Bima, aturan harus diperketat. Jangan sampai masyarakat kita diberangkatkan melalui jalur yang tidak jelas dan akhirnya menjadi korban,” tegasnya pekan kemarin.
Menurutnya, perlindungan terhadap PMI tidak cukup dilakukan ketika persoalan sudah terjadi. Pengawasan perlu dilakukan sejak proses perekrutan untuk memastikan masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri memperoleh informasi yang benar dan melalui tahapan sesuai ketentuan.
Jalur keberangkatan yang tidak mengikuti prosedur resmi kata dia, juga membuka risiko terjadinya berbagai persoalan terhadap PMI. “Sejumlah risiko yang dapat menimpa PMI apabila proses keberangkatan tidak mengikuti prosedur resmi, mulai dari perdagangan orang (TPPO), penipuan, eksploitasi, hingga penelantaran di negara tujuan,” sorotnya.
Wali Kota meminta seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah di tingkat kecamatan dan kelurahan, ikut memperketat pengawasan terhadap proses perekrutan calon PMI. Edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar calon PMI tidak mudah menerima tawaran kerja dari pihak yang tidak jelas.
Menurut Rahman, masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri perlu memastikan terlebih dahulu proses perekrutan dan pemberangkatannya dilakukan melalui jalur yang benar. Hal itu untuk menghindari persoalan yang dapat merugikan pekerja ketika sudah berada di negara tujuan.
“Tidak ada lagi anak-anak Kota Bima yang berangkat sebagai pekerja migran melalui jalur ilegal. Kalau mau bekerja ke luar negeri, berangkatlah dengan cara yang benar,” katanya mengingatkan.
Dinas Tenaga Kerja juga diminta meningkatkan sosialisasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara lebih intensif dan merata. Informasi tersebut diharapkan membantu masyarakat memahami jalur resmi sekaligus mengenali risiko keberangkatan secara unprosedural.
“Dinas Tenaga Kerja tingkatkan sosialisasi secara intensif dan merata kepada masyarakat, sehingga pengiriman PMI secara unprocedural di Kota Bima dapat ditekan sampai benar-benar zero,” pungkasnya. (hir)



