Giri Menang (Suara NTB) -Personel Satpol PP Lombok Barat (Lobar), Prayusa Abimanyu asal Desa Nyiur Lembang Kecamatan Narmada, Lobar meninggal dunia pada 7 Agustus 2026 lalu di RSUD Tripat. Almarhum meninggal dunia saat bertugas. Ia diduga mengalami kecelakaan saat mengejar pelaku balap liar di wilayah Tempos Gerung.
Ahli waris almarhum pun telah diberikan santunan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp126 juta. Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan itu dilakukan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Lobar, Hj. Nurul Adha bersama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Narmada, Anwar Jayadi, Kepala Desa Nyiur Lembang, Lukmanul Hakim di kediaman ahli waris, Dusun Nyiur Lembang Barat, Kamis (1/10/2026).
Pemberian santunan ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan terhadap keluarga yang ditinggalkan, sekaligus wujud nyata perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja dan dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat. Wabup berharap santunan yang diberikan dapat membantu meringankan beban keluarga ahli waris.
“Hal ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Daerah dan Pusat hadir dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarga masyarakat agar tingkat kemiskinan juga bisa berkurang di daerah, khususnnya Lobar ,” kata Wabup.
Pemkab juga terus mendorong pentingnya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi para pekerja yang memiliki risiko dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Ke depan, diharapkan sinergi antara Pemkab dan BPJS Ketenagakerjaan semakin kuat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Lobar.
Sementara itu, Kasat Pol PP Lobar, I Ketut Rauh mengatakan, anggotanya meninggal dalam melaksanakan tugas sehingga diberikan santunan BPJS Ketenagakerjaan. Almarhum meninggal sekitar bulan Agustus saat bertugas. Aharhum sendiri mengalami kecelakaan ketika mengejar pelaku balap liar di wilayah Tempos.
Diakui, anggota memiliki tugas berat dan berisiko, sehingga ke depan tidak saja PPPK paruh waktu yang dimasukkan dalam kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, tetapi juga PPPK penuh waktu dan ASN bisa masuk. “Kan bayarnya cuma Rp16 ribu per bulan,” imbuhnya.
Jumlah total personel Satpol PP saat ini sebanyak 212 orang, termasuk penambahan personel belum lama ini. Pihaknya mengaku sangat terbantu dengan penambahan personel tersebut. (her)



