Bima (Suara NTB) –Pemerintah pusat akhirnya menyetujui penetapan tiga lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNPM) di Kabupaten Bima. Tiga lokasi sebelumnya tertunda segera dibangun.
Tiga lokasi KMNP berada di Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Desa Sangiang Sape, Kecamatan Sape, dan Desa Lambu, Kecamatan Lambu.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bima, Tajuddin mengatakan penetapan tiga desa sebagai lokasi pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 30 September 2026.
“Ketiga desa baru ini melengkapi 13 desa sebelumnya yang telah lebih dulu masuk dalam daftar penerima manfaat program nasional tersebut,” kata Tajuddin saat dikonfirmasi, Senin (5/10).
Pasca penetapan kata dia, Tim dari PT Bintang Kencana Wangi selaku pemenang tender bersama jajaran DKP Kabupaten Bima mulai melakukan peninjauan teknis dan sosialisasi di tiga lokasi tersebut. Tujuannya untuk memastikan kesiapan teknis sebelum pekerjaan konstruksi dimulai. Tajuddin belum berani memastikan pekerjaan fisik serta nilai kontrak pembangunan KNPM tersebut. Pasalnya, kewenangan sepenuhnya berada di pemerintah pusat. “Peninjauan teknis sudah dilakukan sebelum tahap pembangunan,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Bima mengusulkan 16 desa untuk program KNMP, akan tetapi baru 13 lokasi yang ditetapkan dan masuk tahap pembangunan. Tambahan tiga lokasi pembangunan KNMP tersebut, sekaligus menempatkan Kabupaten Bima sebagai daerah dengan alokasi KNMP terbanyak di Provinsi NTB. (hir)



