BerandaNTBKOTA MATARAMMatangkan Kebutuhan ASN

Matangkan Kebutuhan ASN

PENUNDAAN rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 menjadi perhatian DPRD Kota Mataram. Komisi I DPRD Kota Mataram meminta pemerintah daerah memanfaatkan waktu tersebut untuk kembali memetakan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara riil, termasuk menyesuaikan formasi dengan beban kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Zuhar Parhi, S.H., M.H., mengatakan, kebijakan mengenai penerimaan CPNS merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah harus mengikuti keputusan dan regulasi yang nantinya ditetapkan pemerintah pusat.

“Penerimaan CPNS itu ranahnya pemerintah pusat. Apapun keputusan pemerintah pusat tentu harus diikuti daerah,” kata Parhi kepada Suara NTB di Mataram, Selasa (6/10) .

Menurut politisi PKS ini, pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan mengusulkan kebutuhan formasi dan jumlah ASN yang diperlukan. Usulan tersebut selanjutnya menjadi bahan kajian pemerintah pusat sebelum ditetapkan.

Karena itu, Parhi meminta Pemkot Mataram menghitung kembali kebutuhan ASN berdasarkan kondisi riil di lapangan. Pemetaan tersebut harus mempertimbangkan ASN yang memasuki masa pensiun serta kebutuhan tenaga pada masing-masing OPD.

“Pemkot sudah memetakan potensi kekurangan ASN dengan adanya ASN yang memasuki pensiun dan mengusulkan formasi yang dibutuhkan. Formasi yang diusulkan harus benar-benar sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Ia menyebut, kebutuhan tenaga fungsional, guru, tenaga kesehatan dan sejumlah formasi lainnya sebelumnya juga telah dibahas dalam rapat kerja Komisi I bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram.

Anggota dewan dari Dapil Mataram ini menambahkan, pihaknya masih menunggu regulasi tertulis dari pemerintah pusat terkait penundaan rekrutmen CPNS tersebut. Menurutnya, regulasi itu penting sebagai dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah selanjutnya.

Di sisi lain, Parhi mendorong Pemkot Mataram melakukan rotasi dan mutasi ASN untuk mengisi kekosongan pada sejumlah OPD. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi solusi sementara sembari menunggu kepastian rekrutmen ASN dari pemerintah pusat.

“Komisi I selalu menyampaikan kepada Pemkot untuk memetakan jumlah riil ASN yang dibutuhkan beserta formasinya, sehingga tidak terjadi kekurangan ASN. Semuanya harus memperhatikan beban kerja masing-masing OPD,” katanya. (fit)

IKLAN

spot_img
Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO