BerandaNTBLOMBOK TIMURSebagian Besar Hotel dan Homestay di Sembalun Belum Kantongi PBG

Sebagian Besar Hotel dan Homestay di Sembalun Belum Kantongi PBG

Selong (Suara NTB) – Sebagian besar hotel dan homestay yang beroperasi di kawasan wisata Sembalun, Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB), disebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hingga saat ini, pelaku usaha wisata yang telah memiliki PBG diperkirakan belum mencapai 10 persen.


Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lotim, Sosiawan Putraji mengatakan, persoalan perizinan bangunan menjadi salah satu hal yang perlu segera dibenahi seiring pesatnya perkembangan sektor pariwisata di Sembalun.


Sosiawan mengakui masih banyak pelaku usaha wisata di Sembalun yang belum memenuhi persyaratan perizinan, termasuk PBG. Kondisi tersebut ditemukan pada sejumlah usaha jasa wisata, terutama hotel dan homestay. “Banyak hotel belum punya PBG di Sembalun,” katanya.


Salah satu kendala yang dihadapi pelaku usaha adalah persyaratan teknis dalam pengurusan PBG. Di dalam proses tersebut, pemohon harus melengkapi gambar teknis bangunan.


Menurut Sosiawan, sebagian pelaku usaha sebenarnya memiliki kemauan untuk mengurus PBG, tetapi belum segera menuntaskan proses tersebut karena berbagai kendala teknis.


Untuk mempercepat penertiban perizinan, DPMPTSP Lotim berencana melakukan pengecekan langsung ke lapangan secara door to door. Petugas akan mendatangi pemilik usaha untuk memastikan status perizinan sekaligus mendorong mereka segera mengurus PBG.


Sosiawan menyebutkan, secara keseluruhan pelaku usaha wisata yang telah memiliki PBG di Sembalun saat ini masih sangat sedikit, yakni belum mencapai 10 persen. Kendati demikian, terdapat sejumlah bangunan usaha, termasuk di wilayah bagian selatan, yang telah mengantongi PBG.


Menurutnya, Sembalun memiliki potensi wisata yang sangat besar sehingga pengembangannya tidak boleh dilakukan secara parsial. Penataan kawasan harus dilakukan secara menyeluruh dengan tetap memperhatikan aturan tata ruang dan keberlanjutan lingkungan.


“Tidak bisa parsial. Penataan harus menyeluruh. Setiap pelaku usaha pasti akan mencari informasi di tingkat desa dan kecamatan,” ujar Sosiawan.


Ia menegaskan, pembangunan di Sembalun harus mengikuti koridor regulasi tata ruang. Hal ini penting karena terdapat sejumlah ketentuan terkait kawasan yang masuk dalam lahan sawah dilindungi (LSD) maupun lahan baku sawah.
Sembalun, kata dia, harus dijaga agar pembangunan tidak dilakukan hanya karena terdapat ruang kosong yang dianggap dapat dimanfaatkan untuk bangunan.


“Tidak sembarangan begitu ada ruang kosong baru dibangun. Pemanfaatan fungsi ruang harus sesuai peruntukannya,” tegasnya.


Sosiawan juga mengingatkan calon investor yang ingin mengembangkan usaha di Sembalun agar terlebih dahulu memastikan kesiapan ruang dan regulasinya. Menurutnya, potensi investasi di kawasan tersebut sangat besar, bukan hanya dari sektor pariwisata, tetapi juga pertanian dan hortikultura.


Sembalun memiliki potensi hortikultura yang luar biasa, termasuk kopi dan bawang putih. Tingginya permintaan terhadap kopi juga dinilai membuka peluang investasi yang cukup besar.


Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan perencanaan yang matang. Pengembangan investasi yang tidak terkendali dikhawatirkan justru membuat kawasan mengalami kelebihan beban atau overload, yang pada akhirnya dapat menurunkan kualitas lingkungan dan tingkat kunjungan wisatawan.


Selain pemerintah, pelaku wisata dan masyarakat lokal juga dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan Sembalun. Sosiawan mendorong adanya aturan lokal atau awik-awik yang dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan wisata tersebut.


Ia menilai Sembalun memiliki potensi wisata kelas dunia sehingga seluruh pihak harus memiliki kesadaran untuk menjaganya.


Pemerintah daerah berharap penataan perizinan dapat berjalan seiring dengan pengembangan pariwisata Sembalun. Dengan demikian, investasi tetap tumbuh, tetapi tidak mengorbankan tata ruang, lahan pertanian, maupun kelestarian lingkungan kawasan. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO