Tanjung (Suara NTB) – Untuk pertama kalinya, Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) melibatkan DPRD KLU, dalam kunjungan ke PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Kunjungan bersama tersebut dikemas dalam capacity building dalam rangka menyamakan persepsi terkait Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ).
Penguatan kapasitas tersebut berlangsung di kantor PT PII, di Jakarta, Selasa (6/10/2026). Informasi resmi Bagian Prokopim Setda Lombok Utara, yang diperoleh media ini, menyebutkan kegiatan tersebut menjadi bagian dari tahapan pendampingan pengembangan proyek APJ KLU melalui Project Development Facility (PDF). PDF merupakan bagian awal tahapan KPBU dengan anggaran operasional ditanggung oleh Kementerian Keuangan melalui PT PII.
Capacity building ini diarahkan untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah daerah dan DPRD mengenai tahapan, manfaat, risiko, serta aspek pembiayaan proyek KPBU. Oleh karenanya, dalam pertemuan tersebut, tampak hadir, Bupati KLU, Dr. H. Najmul Akhyar., SH., MH, Wakil Bupati KLU, Kusmalahadi Syamsuri, ST.,MT, Wakil Ketua DPRD KLU, Hakamah, Ketua dan Anggota Komisi II DPRD KLU, serta sejumlah Kepala OPD lingkup Pemda KLU.
Bupati Najmul mengatakan penyediaan infrastruktur publik yang berkualitas menjadi bagian penting dalam meningkatkan pelayanan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan keterbatasan kemampuan APBD membuat pemerintah daerah perlu mencari alternatif pembiayaan yang memungkinkan pembangunan infrastruktur tetap berjalan secara berkelanjutan.
Ia menjelaskan, rencana pembangunan APJ tidak hanya berkaitan dengan penerangan jalan, tetapi juga menyentuh aspek keselamatan pengguna jalan, keamanan masyarakat, pengurangan potensi kriminalitas, hingga peningkatan aktivitas ekonomi pada malam hari, proyek APJ dinilai memiliki manfaat yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah KLU.
Najmul menegaskan, keberhasilan proyek tersebut membutuhkan sinergi pemerintah daerah, DPRD, pemerintah pusat, serta pihak terkait lainnya.
Menurut Najmul, pendampingan PT PII diperlukan untuk memastikan tahapan persiapan proyek dilakukan secara matang, mulai dari aspek teknis, finansial, hukum hingga kelembagaan dan tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT PII, Donny Hamdani, menjelaskan bahwa peran utama PT PII dalam skema KPBU adalah memberikan penjaminan pemerintah. “Sebelum proyek sampai pada tahap kerja sama dengan badan usaha, diperlukan proses penyiapan proyek yang matang,” tegasnya.
Donny menambahkan, KPBU merupakan salah satu alternatif pembiayaan pembangunan. Karena itu, diperlukan pemahaman bersama sejak awal mengenai bagaimana proyek dikembangkan hingga dapat mencapai tahap kerja sama dan pembiayaan.
Di mana sektor APJ relatif tidak terlalu kompleks dari sisi teknis sehingga memiliki peluang untuk dipersiapkan dalam waktu yang relatif singkat, dengan catatan seluruh pihak memberikan dukungan sesuai perannya.
Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian legislatif dalam rencana KPBU APJ tersebut.
Pada prinsipnya DPRD ingin memastikan proyek tersebut sesuai dengan kebijakan pembiayaan inovatif nasional, memiliki pendampingan yang memadai, serta tidak memberikan tekanan berlebihan terhadap kemampuan fiskal daerah.
Hakamah menyebut kemampuan fiskal daerah perlu menjadi pertimbangan matang sebelum proyek dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Selain aspek fiskal, DPRD juga mempertanyakan mekanisme mitigasi risiko apabila terjadi wanprestasi dalam pelaksanaan kerja sama, termasuk bentuk penjaminan yang dapat diberikan PT PII.
Hakamah mengatakan, apabila berbagai aspek tersebut dapat dijelaskan dan dipastikan, DPRD KLU membuka ruang untuk membentuk panitia khusus (Pansus) KPBU guna mengawal proses tersebut. (ari)



