BerandaNTBDOMPUKemenag Dompu Bekukan Izin 30 Madrasah

Kemenag Dompu Bekukan Izin 30 Madrasah

Dompu (Suara NTB) –Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dompu memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap madrasah. Sejumlah 30 madrasah telah dibekukan izinnya, karena diduga memanipulasi data siswa untuk mendapatkan bantuan biaya operasional madrasah.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Dompu, H. Najamuddin, S.Pd., M.Pd., di kantor mengungkapkan, pembekuan izin madrasah dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban dan menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan madrasah.

Menurutnya, madrasah tidak boleh hanya berorientasi pada bantuan operasional, tetapi harus mengedepankan kualitas pendidikan serta pengembangan kelembagaan.

“Pembinaan terhadap madrasah saat ini terus kita perketat. Madrasah tidak hanya berorientasi pada bantuan, tapi juga pada kualitas pendidikan dan pengembangan madrasah,” ungkap H.Najamuddin.

Pihaknya terus memberdayakan pengawas madrasah untuk memberikan pembinaan dan pendampingan secara intensif. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan madrasah sehingga tidak dipandang sebelah mata.

“Pengawas kita berdayakan dalam memberikan pembinaan dan pendampingan bagi madrasah, sehingga kualitas pendidikan tidak dipandang sebelah mata, tapi bisa bersaing dan unggul dibandingkan sekolah umum,” katanya.

Selain persoalan tata kelola madrasah, Kemenag Dompu juga meningkatkan pengawasan terhadap pondok pesantren. Hal itu menyusul kasus yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Lombok Tengah beberapa waktu lalu.

H. Najamuddin mengaku prihatin atas kasus tersebut. Menurutnya, kejadian serupa bisa saja terjadi di daerah lain apabila pengawasan dan pembinaan tidak dilakukan secara serius. “Kita langsung undang pimpinan pondok di Dompu agar kasus itu tidak terjadi di Dompu,” katanya.

Pencegahan terhadap kekerasan di lingkungan pondok pesantren harus dilakukan secara bersama-sama. Arrtinya, pencegahan tidak hanya melalui pengawasan, tetapi juga dengan membangun komunikasi dan membuka ruang dialog antara pengelola pondok, tenaga pendidik, santri dan pihak terkait lainnya. “Dengan membuka ruang dialog dan komunikasi, itu menjadi salah satu langkah yang tepat untuk menghindari terjadinya kasus kekerasan,” ujarnya.

Kemenag Dompu lanjutnya, akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap madrasah maupun pondok pesantren. Upaya tersebut dinilai penting agar lembaga pendidikan keagamaan tidak hanya memenuhi aspek administrasi, tetapi juga mampu memberikan pendidikan yang aman, berkualitas dan berdaya saing. (ula)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO