Mataram (Suara NTB) – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 secara nasional ditetapkan lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, besaran biaya yang harus dibayar jemaah haji asal NTB masih menunggu Keputusan Presiden (Kepres).
DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah menetapkan rata-rata BPIH 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Dari jumlah tersebut, biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.648.825, atau 55,50 persen.
Sementara 44,50 persen atau sekitar Rp43,8 juta per jemaah bersumber dari nilai manfaat hasil pengelolaan keuangan haji.
Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) NTB, H. Lalu Muh. Amin, Kamis, 8 Oktober 2026 menyampaikan, besaran Bipih yang harus dibayar jemaah NTB belum dapat dipastikan.
“Untuk masing-masing daerah kita masih menunggu ketetapan Presiden. Perhitungannya juga berdasarkan jarak,” katanya.
Ia menjelaskan, NTB sebagai salah satu embarkasi haji akan memiliki perhitungan biaya penerbangan tersendiri. Biaya tersebut akan disesuaikan dengan jarak penerbangan dari embarkasi menuju Arab Saudi serta perhitungan dari maskapai.
Karena itu, meskipun secara nasional BPIH 2027 mengalami penurunan sesuai yang ditetapkan, besaran biaya yang harus dilunasi jemaah NTB belum bisa langsung disamakan dengan angka nasional.
“Besarnya penurunan berapa, tergantung Keputusan Presiden. Nanti dihitung kembali sesuai dengan masing-masing jarak,” ujarnya.
Lalu Muh. Amin menegaskan, secara rata-rata biaya haji tahun 2027 memang lebih rendah. Hal itu terlihat dari perubahan komposisi pembiayaan. Tahun sebelumnya, porsi biaya yang ditanggung langsung jemaah sekitar 67 persen, sedangkan tahun 2027 turun menjadi 55,50 persen.
“Yang jelas secara rata-rata ada penurunan dari tahun lalu. Tahun ini jemaah membayar 55,50 persen, sedangkan tahun lalu sekitar 67 persen,” jelasnya.
Dengan demikian, jemaah haji NTB dipastikan mendapat manfaat dari kebijakan penurunan BPIH tersebut. Namun, angka pasti biaya yang harus dilunasi jemaah NTB baru dapat diketahui setelah Kepres diterbitkan, yang diharapkan keluar dalam waktu dekat.
Sementara itu, Amin juga menjelaskan, untuk kuota haji tahun 2027, NTB dipastikan mendapat 5.798 jemaah, sama seperti kuota tahun sebelumnya. Saat ini, data kuota tersebut masih dalam proses verifikasi untuk selanjutnya dilakukan pembagian dan pengusulan penetapan. Secara nasional, kuota haji Indonesia untuk 2027 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah.(bul)



