BerandaNTBPerkuat Pencegahan Terorisme, Ketua FKPT NTB Hadiri Monev FKPT

Perkuat Pencegahan Terorisme, Ketua FKPT NTB Hadiri Monev FKPT


Jakarta (suarantb.com) – Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Ruslan Abdul Gani, SH., MH., menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi FKPT Periode Triwulan III Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2026.


Kegiatan yang diselenggarakan Subdirektorat Penguatan Kapasitas Lembaga dan Literasi Pencegahan, Deputi Bidang Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi BNPT dihadiri Kepala BNPT RI Komjen Pol Purn Eddy Hartono bersama jajaran BNPT dan para Ketua FKPT dari berbagai provinsi di Indonesia.


Ketua FKPT Provinsi NTB H. Ruslan Abdul Gani menjelaskan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program FKPT sekaligus penguatan koordinasi dalam upaya pencegahan terorisme di daerah. Hal ini juga, tambahnya, menjadi penekanan Kepala BNPT Eddy Hartono agar penguatan peran FKPT dalam mendorong penyusunan dan implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN PE) Fase kedua melalui Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE).


Ditegaskannya, penguatan peran FKPT di daerah menjadi bagian penting dalam memastikan agenda pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan dapat diterjemahkan ke dalam langkah-langkah konkret di daerah melalui koordinasi dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan.


Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri NTB ini juga menambahkan sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2018 dan PP Nomor 77 Tahun 2019, pemerintah wajib melakukan pencegahan tindak pidana terorisme.
‘’Untuk itu, dalam upaya melakukan pencegahan tindak pidana terorisme ini, pemerintah melakukan antisipasi terus menerus yang dilandasi prinsip perlindungan hak asasi manusia dan prinsip kehati-hatian,’’ ujarnya.


‘’Maka selanjutnya dilanjutkan kesiap-siagaan dengan melakukan pemberdayaan masyarakat. Selain itu mendorong organisasi kemasyarakatan berperan aktif dalam melakukan pencegahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk meningkatkan kelembagaan, memberikan edukasi, dan pemberdayaan masyarakat lainnya,’’ tambahnya.


Hal lain yang juga penting dilakukan peningkatan kemampuan aparatur, peningkatan sarana dan prasarana. Begitu juga dengan pemetaan wilayah rawan terorisme


Pada bagian lain, ujarnya, keberadaan FKPT di daerah dinilai memiliki posisi strategis dalam membangun kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, media, serta masyarakat dalam mencegah penyebaran paham ekstremisme dan terorisme.


Dalam hal ini, FKPT NTB siap mendukung implementasi kebijakan pencegahan terorisme di NTB melalui kegiatan edukasi, literasi, penguatan kapasitas masyarakat, serta melakukan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. (ham)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN











VIDEO