Giri Menang (Suara NTB) – Bantuan Pangan (Bapang) berupa beras yang sebelumnya diduga dikurangi atau dipangkas satu karung di Desa Banyu Urip, Kecamatan Gerung, Lombok Barat (Lobar), akhirnya dikembalikan kepada warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebanyak 16 KPM yang sebelumnya bapangnya dikurangi, telah diberikan satu karung beras lagi sesuai haknya. Dengan demikian, mereka menerima total tiga karung beras.
“Sudah dikembalikan beras ke warga yang dikurangi itu. Kemarin sudah dikasih lagi,” kata Fathul Hakim, warga Dusun Kesuma Desa Banyu Urip, Minggu (11/10/2026).
Awalnya, ia mempertanyakan bantuan beras yang diterimanya. Pasalnya, ia difoto oleh petugas desa menerima tiga karung beras. Namun, yang diserahkan kepadanya dua karung.
Setelah Bapang itu diberitakan media, akhirnya ia dan tetangganya di panggil ke kantor desa untuk diberikan satu karung yang sebelumnya dikurangi tersebut. “Kami diminta ke kantor desa, dipanggil untuk mengambil beras dari karung itu,” ujarnya.
Ia pun mengaku menerima total beras 30 kilogram sesuai jatah tiga bulan yang diberikan pemerintah. Ia bersama warga pun berterima kasih kepada media atas pemberitaannya sehingga hak warga dikembalikan. Sebab kalau tidak begitu, maka warga tidak tahu mekanisme maupun jatah penyaluran Bapang ini. Pihaknya sendiri sangat berharap agar ke depan hal ini menjadi pembelajaran bersama.
Koordinator Bapang Desa Banyu Urip, Sumardi juga membenarkan jika pengurangan bantuan beras itu telah diserahkan kembali kepada warga yang berhak tersebut. “Sudah disalurkan lagi bantuan tersebut,” ujarnya.
Dikatakan, kekurangan beras dari Bulog telah diterima pada Kamis (8/10/2026), sehingga langsung dilakukan penyaluran mulai Kamis sore.
Untuk diketahui, jumlah KPM penerima sebanyak 1.348 orang. Awalnya terdapat kekurangan sekitar delapan KPM, sehingga ditambah lagi oleh pihak Bulog menjadi genap sesuai data penerima manfaat tersebut. (her)



