Giri Menang (Suara NTB) – Sebanyak 329 Bakal Calon (Balon) telah terdaftar pada Pemilihakan Kepala Desa (Pikades) serentak di 77 desa Lombok Barat (Lobar). Dari 329 bakal calon itu, 84 orang di antaranya berasal dari petahana dan mantan Kepala Desa (Kades) yang kembali maju bertarung pada Pikades ini. Pemkab pun telah mempersiapkan pelaksanaan Pilkades ini secara matang, termasuk menyiapkan mitigasi terhadap kerawanan yang berpotensi terjadi di Pilkades serentak ini.
Pemkab Lobar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lobar memetakan potensi kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkades serentak. Pemetaan potensi rawan dilakukan dari berbagai sudut pandang dan perspektif.
Kepala Dinas PMD Lobar, H. Mahnan, S.STP., MH., menjelaskan, salah satu titik perhatian berada pada desa-desa yang memiliki bakal calon lebih dari lima orang. Berdasarkan aturan, desa dengan jumlah calon melampaui batas maksimal tersebut harus melalui tahapan seleksi tambahan.
“Dari 77 desa ini yang dianggap rawan, tentunya dari perspektif yang berbeda. Kalau 13 desa itu, yang berpotensi untuk melakukan seleksi tambahan karena calonnya lebih dari lima,” terang H. Mahnan.
Meski demikian, Mahnan menekankan, seleksi tambahan baru akan dilaksanakan setelah seluruh syarat administratif para bakal calon dinyatakan terpenuhi. “Bisa saja walaupun mendaftar 10 calon, tetapi yang memenuhi syarat lima, maka tidak ada seleksi tambahan,” jelasnya.
Dinas PMD Lobar akan Turun Memantau Proses Pilkades Serentak
Ia menambahkan, pihak Dinas PMD bersama jajaran terkait akan turun langsung memantau proses di lapangan. “Sesuai arahan Pj. Sekda, nanti 13 desa akan kami supervisi terkait dengan panitia yang akan melakukan seleksi tambahan, mengacu pada Perbup 79 Tahun 2026. Kami ingin memastikan jadwal dan tahapan ini diikuti dengan baik oleh panitia desa,” jelasnya.
Secara keseluruhan, Dinas PMD Lobar mencatat keantusiasan masyarakat untuk bertarung dalam Pilkades serentak periode ini sangat tinggi. Dinamika persaingan dipastikan sengit dengan tingginya partisipasi figur lama. Dari 71 petahana yang secara aturan masih diperbolehkan mencalonkan diri, sebanyak 58 kepala desa petahana dipastikan kembali bertarung.
Selain itu, terdapat 26 mantan kepala desa yang turut meramaikan bursa pencalonan.
Tidak hanya didominasi kaum pria dan mantan pejabat desa, Pilkades Lobar kali ini juga diwarnai oleh kemunculan calon-calon dari keterwakilan perempuan serta unsur perangkat desa dan BPD.
Keterwakilan calon perempuan tercatat muncul di beberapa desa, antara lain Desa Sesaot, Bagik Polak, Bagik Polak Barat, dan Suranadi. Dengan supervisi ketat dari Dinas PMD dan jajaran pemerintah daerah, diharapkan seluruh tahapan Pilkades serentak dapat berjalan kondusif, aman, dan sesuai aturan yang berlaku. (her)



