BerandaNTBLOMBOK BARATMasa Tanggap Darurat Kekeringan di Lobar Diperpanjang

Masa Tanggap Darurat Kekeringan di Lobar Diperpanjang

Giri Menang (Suara NTB) – Masa tanggap darurat bencana kekeringan di Lombok Barat (Lobar) diperpanjang pihak Pemkab Lobar. Tanggap darurat pertama berlaku hingga tanggal 18 September sampai 6 Oktober 2026, diperpanjang dari tanggal 7 Oktober 2026 hingga tiga pekan ke depan sampai dengan 20 Oktober 2026. Sejauh ini terdapat 34.771 jiwa di 82 dusun di Lobar yang terdampak kekeringan.

Kepala Pelaksana BPBD Lobar, Ramadan Harianto, S.Sos., menerangkan jumlah kecamatan yang terdampak yakni Kecamatan Sekotong, Lembar, Kuripan, Gerung, Batulayar, Gunungsari, dan Lingsar. Jumlah desa terdampak 22 desa dan 82 dusun dengan jumlah KK terdampak 11.802 KK. “Atau sekitar 34.771 jiwa terdampak,” sebutnya, Selasa (13/10).

Sejauh ini pendistribusian air yang dilakukan mencapai 1.510.400 Liter. Selain mendistribusikan air, pihaknya telah menyalurkan tandon sebanyak 20 buah dengan volume 2200 liter. Dan tiga buah tandon yang berkapasitas 5300 liter untuk 10 desa skala prioritas. Masih ada enam desa yang bersurat ke BPBD untuk meminta tandon tetapi masih tentatif.

Terkait dampak kekeringan pada lahan pertanian yang gagal panen. Berdasarkan kajian Tim Siaga Bencana Daerah sejauh ini belum ada laporan dari masyarakat yang mengalami gagal panen. Namun, secara teknis, OPD Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) sudah menggunakan Dana BTT. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO