Giri Menang (Suara NTB) – Dari 77 desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pikades) serentak di Lombok Barat (Lobar), terdapat 13 desa di Lobar berpotensi melaksanakan seleksi tambahan dalam penentuan Bakal Calon Kades (Bacakades) yang lolos kontestasi pilkades nanti. Dari 77 desa pilkades serentak, tercatat sebanyak 329 peserta Bacakades telah terdaftar.
“Berdasarkan aturan, desa dengan jumlah calon melampaui batas maksimal tersebut harus melalui tahapan seleksi tambahan. Dari 77 desa ini yang dianggap rawan, tentunya dari perspektif yang berbeda, 13 desa di antaranya berpotensi untuk melakukan seleksi tambahan karena calonnya lebih dari lima,” terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lobar H. Mahnan, S.STP., Senin (12/10/2026).
Seleksi tambahan baru akan dilaksanakan setelah seluruh syarat administratif para bakal calon dinyatakan terpenuhi. “Seleksi tambahan dilakukan apabila setelah bakal calon itu memenuhi syarat. Bisa saja walaupun mendaftar 10 calon, tetapi yang memenuhi syarat lima, maka tidak ada seleksi tambahan,” jelasnya. Â
Dinas PMD Lobar akan Turun Langsung
Pihaknya pun melakukan langkah-langkah terhadap desa yang berpotensi seleksi tambahan Bacakades ini. Pihaknya akan turun langsung memantau proses di lapangan. Hal ini sesuai arahan Pj. Sekda Lobar, 13 desa perlu disupervisi terkait dengan panitia yang akan melakukan seleksi tambahan, mengacu pada Perbup 79 Tahun 2026.
Hal ini dilakukan pihaknya, karena ingin memastikan jadwal dan tahapan ini diikuti dengan baik oleh panitia desa. Dengan supervisi ketat dari Dinas PMD dan jajaran pemerintah daerah, diharapkan seluruh tahapan pilkades serentak dapat berjalan kondusif, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.
Berdasarkan data panitia pilkades, terdapat 329 Bacakades yang mendaftar di 77 desa. Dari 329 bakal calon itu, 84 orang di antaranya berasal dari petahana dan mantan Kades yang kembali maju bertarung pada pikades ini.
Dinamika persaingan dipastikan sengit dengan tingginya partisipasi figur lama. Dari 71 petahana yang secara aturan masih diperbolehkan mencalonkan diri, sebanyak 58 kepala desa petahana dipastikan kembali bertarung.
Selain itu, terdapat 26 mantan Kades yang turut meramaikan bursa pencalonan. Ada juga kemunculan calon-calon dari keterwakilan perempuan serta unsur perangkat desa dan BPD hingga calon perempuan muncul di beberapa desa, antara lain Desa Sesaot, Bagik Polak, Bagik Polak Barat, dan Suranadi.
Pihaknya pun telah mempersiapkan pelaksanaan pilkades ini secara matang. Termasuk dalam menyiapkan mitigasi terhadap kerawanan yang berpoteni terjadi pada pilkades serentak ini. (her)



