BerandaNTBSUMBAWAData Tidak Akurat, Desa Poto Kembalikan 870 Kilogram Bantuan Beras

Data Tidak Akurat, Desa Poto Kembalikan 870 Kilogram Bantuan Beras

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Desa Poto, Kecamatan Moyo Hilir mengembalikan 87 karung atau sekitar 870 kilogram bantuan pangan beras ke Badan Urusan Logistik. Pasalnya,calon penerima memanfaat dinilai tidak memenuhi kriteria karena berada di atas desil 5 kemiskinan ekstrem.

“Kita kembalikan bantuannya, meski masih banyak warga kami yang membutuhkan bantuan pangan. Ketidakakuratan data justru berpotensi menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran dan kami akan diprotes oleh warga,” kata Kepala Desa Poto, Fathul Muin kepada wartawan, Selasa (13/10).

Ia menilai, persoalan data penerima bantuan tidak bisa dianggap hal yang spele. Sebab ketidaksesuaian antara kondisi sosial ekonomi masyarakat termasuk fakta lapangan dengan data yang digunakan untuk penyaluran berpotensi menimbulkan ketidakadilan, kecemburuan sosial bahkan konflik di tengah masyarakat.

Kondisi ini mengakibatkan pemerintah desa kerap menjadi sasaran keluhan dan protes warga. Apalagi daftar penerima bantuan ditetapkan melalui mekanisme pendataan di luar kewenangan pemerintah desa,tetapi desa akan menjadi tempat masyarakat melampiaskan emosi.

“Kami yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Ketika ada warga yang merasa layak tetapi tidak menerima bantuan, kita dituntut untuk menjelaskan. Padahal, penetapan penerima bantuan bukan kewenangan kami,” ucapnya.

Ia menyoroti laporan mengenai penerima bantuan yang menjual beras yang diterimanya. Menurutnya, kondisi tersebut patut menjadi bahan evaluasi, terutama apabila bantuan justru tidak dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga penerima.

Kondisi ini sangat disayangkan karena masih ada warga yang sangat membutuhkan bantuan pangan, tetapi tidak mendapatkan haknya. Bantuan pangan seharusnya membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga, sehingga ketepatan sasaran dan pemanfaatannya perlu menjadi perhatian bersama.

“Kami mendorong agar pemerintah bisa melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu sebelum penyaluran,sehingga kejadian yang sama tidak terulang kembali,” harapnya.

Menurutnya, pemerintah desa memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat di wilayahnya. Pelibatan desa dalam proses pemeriksaan data diharapkan dapat membantu mengidentifikasi ketidaksesuaian antara daftar penerima dan kondisi riil warga sebelum bantuan disalurkan.

Persoalan data penerima ini juga harus menjadi momentum bagi seluruh pihak terkait untuk memperbaiki tata kelola data bantuan sosial dan bantuan pangan. Mulai dari pemutakhiran data, pemeriksaan kelayakan penerima, hingga mekanisme pengaduan masyarakat.

“Kami berharap sebelum bantuan disalurkan, berikan ruang pemerintah desa untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap daftar calon penerima. Jangan sampai bantuan sudah tiba, tetapi justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” harapnya. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO