BerandaNTBKOTA MATARAMRenovasi Lima Kantor Lurah Dianggarkan Rp900 Juta

Renovasi Lima Kantor Lurah Dianggarkan Rp900 Juta

Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengalokasikan anggaran Rp900 juta melalui APBD Perubahan 2026 untuk merenovasi lima kantor lurah. Perbaikan dilakukan menyusul hasil evaluasi yang menunjukkan sejumlah fasilitas pelayanan publik mengalami kerusakan fisik, mulai dari atap bangunan yang lapuk dan bocor hingga pagar yang rusak.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Mataram, Drs. I Made Putu Sudarsana, mengatakan lima kantor lurah tersebut diprioritaskan untuk mendapatkan perbaikan melalui APBD Perubahan 2026. Penentuan lokasi renovasi dilakukan berdasarkan evaluasi dan identifikasi terhadap kondisi fisik bangunan yang membutuhkan penanganan.

Menurut Putu Sudarsana, identifikasi dilakukan bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram. Dari hasil peninjauan tersebut, diketahui masih terdapat sejumlah kantor kelurahan yang membutuhkan perbaikan agar kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan lebih baik.

Beberapa kerusakan yang ditemukan berkaitan dengan kondisi bangunan yang mulai menurun. Atap yang lapuk dan mengalami kebocoran serta pagar yang rusak menjadi bagian dari fasilitas yang membutuhkan perhatian. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk melakukan pembenahan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

“Bersama Pak Sekda, kami melakukan identifikasi. Untuk APBD Perubahan ini, baru lima kelurahan yang bisa kami tangani,” ujarnya, pekan kemarin.

Lima kantor kelurahan yang masuk dalam rencana renovasi tersebut adalah Kantor Lurah Ampenan Utara, Dayan Peken, Ampenan Selatan, Taman Sari, dan Karang Baru. Kelima lokasi itu menjadi prioritas penanganan dengan total anggaran yang disiapkan mencapai Rp900 juta.

Dengan alokasi tersebut, rata-rata anggaran secara matematis setara Rp180 juta untuk setiap kantor kelurahan. Namun, besaran anggaran yang diterima masing-masing kantor dapat berbeda, bergantung pada kebutuhan perbaikan dan tingkat kerusakan bangunan.

Putu Sudarsana memastikan pekerjaan renovasi akan direalisasikan pada tahun ini. Pemkot Mataram menargetkan seluruh pekerjaan pada lima kantor kelurahan tersebut dapat diselesaikan paling lambat Desember 2026. “Tidak banyak, dan eksekusinya segera dilakukan tahun ini supaya akhir tahun bisa rampung,” jelasnya.

Perbaikan sarana pelayanan publik tersebut juga menjadi perhatian Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, bersama Sekda Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri. Penataan kantor kelurahan dinilai penting karena fasilitas tersebut menjadi tempat masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi dan memperoleh pelayanan pemerintahan.

Kantor kelurahan yang tertata dengan baik diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat sekaligus mendukung kelancaran aktivitas aparatur dalam menjalankan tugas. Selain memperbaiki kondisi fisik bangunan, pembenahan sarana juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan fasilitas pelayanan yang lebih layak dan representatif.

Meski demikian, renovasi pada APBD Perubahan 2026 ini baru mencakup lima kantor kelurahan. Hasil identifikasi yang dilakukan bersama Sekda menunjukkan masih ada kantor kelurahan lain yang membutuhkan penanganan. Karena itu, perbaikan sarana pemerintahan di tingkat kelurahan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan ketersediaan anggaran daerah. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO