PEMERINTAH Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengakui perlunya mengintervensi persoalan buta aksara di tengah masyarakat. Problem ini dinilai ikut mempengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari sektor pendidikan.
Kepala Dinas Dikbudpora KLU, Drs. H. M. Najib, M.Pd., kepada wartawan belum lama ini, mengatakan problem buta aksara masih menjadi pekerjaan rumah yang menuntut intervensi pemerintah daerah. Warga yang masih tercatat buta aksara tidak hanya berdampak pada kemampuan baca, tulis dan hitung, tetapi juga pada aspek kehidupan bermasyarakat. Karena itu, kelompok warga tersebut perlu diupayakan bisa membaca agar produktivitasnya tidak terganggu.
“Kalau angka persisnya (jumlah buta aksara), saya tidak hafal. Tentu ada data, dan kita perlu mendapatkan angka yang benar supaya tidak keliru dalam menyusun perencanaan dan anggaran,” ujar Najib.
Ia selaku pimpinan OPD akan meminta bidang terkait untuk mengecek kembali data dan melakukan verifikasi lapangan untuk memperoleh data valid. Najib menjelaskan, pemberantasan buta aksara perlu diprogramkan menurut kemampuan belajar warga sasaran.
Pengelompokan juga diperlukan untuk menentukan apakah warga masuk kategori tidak bisa baca, tulis hitung, ataukah mereka sudah memiliki kemampuan dasar sehingga dapat mengikuti keaksaraan lanjutan.
“Dalam program keaksaraan dasar, pembelajaran diarahkan pada kemampuan membaca dan menulis yang fungsional. Warga tidak sekadar mengenal huruf, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, seperti membaca rekening listrik, mengenali nominal uang, hingga memahami informasi sederhana,” papar Najib.
Kadis Dikbudpora KLU menambahkan, program keaksaraan lanjutan telah dilaksanakan dengan melibatkan sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Pada tahun-tahun sebelumnya, Dikbudpora KLU telah memperoleh program tersebut dengan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Menurut dia, tantangan dalam penuntasan buta aksara terletak pada konsistensi, yaitu mempertahankan kemampuan membaca dan menulis, terutama pada warga usia lanjut. Sebagian warga pernah mengikuti pembelajaran keaksaraan, tetapi kemampuan yang diperoleh dapat menurun apabila jarang digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Sebagai bukti pernah menyelesaikan pembelajaran keaksaraan dasar, warga dapat memperoleh Surat Keterangan Melek Aksara (SUKMA). Dokumen tersebut dapat menjadi salah satu bahan untuk menelusuri riwayat pembelajaran warga sebelum pemerintah menentukan bentuk intervensi berikutnya.
Najib menuturkan, pada 2012–2013, ketika dirinya masih menjabat sebagai Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah, Pemuda dan Olahraga, program keaksaraan pernah dilaksanakan secara luas hingga tingkat desa dan dusun. Pembelajaran bahkan dilakukan langsung di tengah masyarakat dengan melibatkan kelompok-kelompok belajar.
Pengalaman tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa pemberantasan buta aksara membutuhkan pendekatan yang dekat dengan kehidupan warga, termasuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi peserta yang sebagian besar telah berusia lanjut.
Untuk warga di luar usia sekolah yang masih mengalami buta aksara, PKBM menjadi salah satu lembaga yang dapat menjalankan pembelajaran langsung di masyarakat. Peserta nantinya dikelompokkan sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing agar proses belajar lebih efektif.
Sementara itu, warga yang masih berada dalam kelompok usia pendidikan dapat diarahkan melalui jalur pendidikan kesetaraan, seperti Paket A, Paket B, dan Paket C, sesuai jenjang pendidikan yang dibutuhkan. (ari)



