BerandaNTBSUMBAWAPemkab Sumbawa akan Gelar Sidang TPTGR

Pemkab Sumbawa akan Gelar Sidang TPTGR

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemkab Sumbawa memastikan segera menggelar sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) terhadap kasus Barang Milik Daerah (BMD) atau asset yang hilang. Penyelesaian aset ini berdasarkan hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Kantor Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat

“Paling telat dalam minggu ini sidangnya kita gelar. Kita juga mulai menginventarisir dokumen yang dibutuhkan untuk proses sidang tersebut,” kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa, H. Yudi Patria Negara kepada Suara NTB, Senin (19/10).

Ia melanjutkan permasalahan aset milik daerah yang hilang ini menjadi atensi pemerintah untuk dituntaskan. Pasalnya, masalah ini selalu muncul di setiap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan NTB,sehingga ditargetkan tuntas di tahun 2026.

Sebelum diajukan sidang TPTGR kata dia, Badan Keuangan dan Aset Daerah sebelumnya sudah membuat laporan polisi atas aset yang hilang. Selain itu, pihaknya juga sudah diminta untuk dilakukan audit khusus atas barang yang hilang.

“Hasil audit khusus yang kita lakukan terhadap 48 BMD dengan nilai sekitar Rp262,5 juta. Aset yang hilang berupa aset tetap dan mesin sejak tahun 2021-2025,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga telah menyurati OPD teknis terkait atas 48 unit BMD yang diduga hilang tersebut. Tetapi belum ada iktikad baik sehingga pihaknya mengajukan persoalan ini ke majelis TPTGR sebagai upaya tegas pemerintah.

Pasca sidang TPTGR maka diberikan waktu selama 40 hari kepada OPD,agar bisa segera menyelesaikan tanggung jawabnya. Apabila tidak ada progres yang baik, maka upaya selanjutnya akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

“Setelah sidang kita berikan waktu lagi kepada mereka selama 40 hari untuk menyelesaikan. Jika mereka tidak juga menyelesaikan, maka kami akan melimpahkan ke Kejaksaan,” jelasnya.

Ia berharap OPD teknis bertanggung jawab menyelesaikan tunggakan aset tersebut, sebelum waktu pengembalian yang disepakati hasil sidang TPTGR berakhir. Pihaknya juga akan intens memantau progres pengembalian agar tidak diabaikan. (ils)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO