Dompu (Suara NTB) – Tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Dompu untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026 hingga kini belum cair. Kondisi ini dikeluhkan tenaga pendidik padahal persyaratan pencairan telah berstatus hijau. “Sudah berulang kali cek sampai habis saldo, karena dipotong biaya admin bank,” ungkap salah seorang guru yang meminta identitasnya tidak disebutkan kepada Suara NTB, Senin (19/10).
Dikatakan, belum cairnya tunjangan selama tiga bulan tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan guru. Berdasarkan informasi bahwa persyaratan administrasi telah terpenuhi sehingga pencairan diharapkan tidak lagi mengalami kendala.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu, Drs. H. Rifaid, M.Pd., yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut menjelaskan bahwa pembayaran tunjangan sertifikasi guru dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) ke rekening masing-masing guru penerima. “Tidak singgah ke daerah atau dinas-dinas,” jelasnya.
Rifaid menegaskan, dana transfer pusat yang masuk ke kas daerah untuk sektor pendidikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik diperuntukkan bagi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) baik untuk sekolah formal, pendidikan anak usia dini (PAUD), maupun pendidikan kesetaraan. “Yang ada DAK Nonfisik itu hanya BOSP sekolah formal, PAUD, dan pendidikan kesetaraan,” katanya.
Dengan mekanisme pembayaran tersebut, pencairan tunjangan sertifikasi guru berada pada kewenangan pemerintah pusat. Sementara itu, para guru masih menanti kepastian pencairan tunjangan untuk tiga bulan yang belum mereka terima. (ula)



