BerandaPENDIDIKANInsentif Guru PPPK Paruh Waktu Masih Dikaji

Insentif Guru PPPK Paruh Waktu Masih Dikaji

Mataram (Suara NTB) – Proses pencairan insentif tambahan bagi guru PPPK Paruh Waktu di NTB,terus berlangsung. Surat Keputusan (SK) pencairan insentif masih kajian di Biro Hukum Setda Provinsi NTB.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Tenaga Keolahragaan (GTKTK) Dikpora NTB, Muazzam mengatakan, surat keputusan pembayaran insentif guru PPPK Paruh Waktu belum dicairkan, karena belum ada dasar hukum yang jelas. Karena itu, SK tersebut perlu dikaji terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada masalah secara hukum.

“Jadi harus dikaji. Kita tidak bisa mengeluarkan anggaran secara hukum nanti salah dasarnya,” ujarnya.

Selain itu, beberapa persyaratan masih perlu diselesaikan di Biro Hukum Setda Provinsi NTB,terutama menyangkut dasar hukum pencairan insentif dan persyaratan lainnya. Karena itu, proses kajian menjadi bagian penting sebelum insentif itu cair. Muazzam menyampaikan insentif diupayakan cair Oktober. “Mudah-mudahan Oktober ini sudah rampung,” kata Muazzam.

Sebagai informasi, insentif bagi guru PPPK Paruh Waktu merupakan janji Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal pada Hardiknas 2026 lalu. Insentif diberikan untuk menunjang kesejahteraan guru di NTB.

Pemprov bahkan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp879 juta untuk realisasi janji Gubernur Iqbal tersebut. Targetnya dimulai September hingga Desember 2026. Sementara, insentif ini akan menyasar sebanyak 1.759 guru PPPK Paruh Waktu. Masing-masing guru akan menerima insentif tambahan sebesar Rp500 ribu. (sib)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN














VIDEO