Sumbawa Besar (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan jajaran organisasi kewanitaan terus memperkokoh benteng perlindungan bagi generasi muda. Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi terpadu bertajuk Pencegahan Kekerasan Fisik dan Seksual Serta Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) yang dihelat di SMK Negeri 3 Sumbawa, Kamis (22/10/2026).
Acara edukatif ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur NTB yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) NTB, Indah Dhamayanti Putri, Wakil Bupati Sumbawa, serta Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumbawa, Sudarti Mohamad Ansori, beserta unsur pimpinan perangkat daerah dan civitas akademika setempat.
Dalam arahannya, wagub menekankan pentingnya membangun aksi nyata dan kolaborasi lintas sektor yang komprehensif, ketimbang sekadar memperdebatkan faktor penyebab atau mencari pihak yang paling bertanggung jawab atas maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kita tidak boleh lagi terus berbicara bahwa ini adalah salah orang tua atau kurangnya pengawasan di sekolah. Kalau hanya mencari siapa yang salah, kita akan lupa berbuat langkah nyata. Pendekatan ‘keroyokan’ secara berjenjang hingga ke tingkat sekolah dan SMP adalah kunci,” tegas wagub.
Selain itu, wagub juga menitipkan pesan mendalam kepada para tenaga pendidik agar senantiasa bersikap inklusif dan tidak diskriminatif dalam membimbing para peserta didik.
“Jangan hanya memandang siswa yang berprestasi akademik. Berikan dukungan yang sama kepada anak-anak yang menonjol di bidang ekstrakurikuler. Kita tidak bisa menjamin siapa yang hari ini memiliki nilai sempurna yang akan menjadi pemimpin di masa depan. Tugas kita adalah meningkatkan percaya diri mereka dan menciptakan lingkungan keluarga yang bahagia sebagai madrasah pertama,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua GOW Kabupaten Sumbawa, Sudarti Mohamad Ansori, menyambut hangat kehadiran rombongan BKOW Provinsi NTB di Bumi Sabalong Samalewa. Dalam pemaparannya, ia membeberkan tren positif terkait penurunan angka perkawinan usia anak di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Berdasarkan data hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 47 kasus perkawinan usia anak di Kabupaten Sumbawa. Angka tersebut menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang mencapai 52 kasus.
“Penurunan ini patut kita apresiasi, namun belum cukup. Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, batas minimal usia pernikahan adalah 19 tahun. Kesiapan menikah bukan sekadar usia, melainkan kesiapan mental, fisik, dan tanggung jawab,” tegas Sudarti.
Mengutip data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak Remaja (SNPHAR) 2024 yang mencatat bahwa 45,43 persen anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan emosional, Sudarti memotivasi para siswa untuk memiliki keberanian bersuara (speak up) apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan di sekitar mereka.
“Berani berbicara bukan untuk mencari masalah, melainkan untuk melindungi diri. Kesuksesan tidak bisa diraih dengan santai, harus ditempa seperti besi yang dibakar agar menjadi pisau yang tajam,” pesan Sudarti.
Rangkaian kegiatan sosialisasi yang berlangsung dalam suasana interaktif dan penuh kehangatan tersebut ditutup dengan sesi dialog terbuka serta tanya jawab antara Wakil Gubernur NTB bersama para pengurus OSIS dan pelajar, diwarnai antusiasme tinggi dari para peserta. (r/ham)



