SEJUMLAH pejabat setingkat eselon II atau Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lombok Barat (Lobar) baru-baru ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan sejumlah pejabat itu diduga terkait dengan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lobar nonaktif, LAZ.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Lobar, H. Bagus Dwipayana membenarkan pihaknya menerima informasi terkait pemeriksaan beberapa pejabat tersebut. “Kadis PU, Kepala BKAD. Tidak ada ke Pemda itu (pemberitahuan). Itu ke bersangkutan langsung, barangkali sudah komunikasi dengan pimpinan, kami tidak tahu juga,” kata Bagus Dwipayana, Kamis (22/10/2026).
Ia menyampaikan, pemberitahuan itu biasanya langsung ke yang bersangkutan, baik dikontak langsung atau dikirimkan surat. “Bukan ke Pemda,” ujarnya.
Sejauh ini tidak ada tembusan surat panggilan itu ke bagian hukum, sehingga pihaknya belum tahu detail berapa jumlah yang dipanggil dan siapa saja yang dipanggil.
Pihaknya menerima informasi kalau beberapa pejabat, yakni Direktur Rumah sakit diperiksa pada Selasa (20/10/2026). Pihaknya juga mengaku kalau ada tambahan pejabat yang menyusul diperiksa. Namun, ia tidak tahu siapa pejabat tersebut, karena suratnya tidak dikirim ke Bagian Hukum Setda Lobar.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Lobar, H. Rizky Bani Adam, menyampaikan tanggapan terkait ramainya isu pemanggilan pejabat Lobar oleh KPK. Masyarakat diimbau tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi informasi tersebut.
Pemkab menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses penyidikan yang sedang berlangsung oleh KPK. Pemenuhan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat daerah dipandang sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum sekaligus penghormatan terhadap proses penegakan hukum yang berlaku.
sMenurutnya, dukungan terhadap penegakan hukum merupakan bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Menanggapi informasi yang ramai beredar di media sosial mengenai dugaan penerimaan fee proyek oleh sejumlah pejabat dengan nilai miliaran rupiah, Rizky mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan bijak. Masyarakat juga diminta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang. (her)



