Giri Menang (Suara NTB) – Akses masyarakat terhadap informasi publik di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menunjukkan peningkatan signifikan. Hal ditunjukkan dari jumlah pengunjung website resmi pemerintah daerah mencapai 1.205.523 kunjungan hingga triwulan III 2026, meningkat dari 82.518 pengunjung pada periode sebelumnya.
Capaian ini menjadi salah satu fokus dalam monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Nusa Tenggara Barat di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Lombok Barat, Senin (26/10/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, H Saeful Ahkam.
Ahkam menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.Peningkatan jumlah pengunjung website mencerminkan semakin besarnya kebutuhan masyarakat terhadap informasi pemerintahan yang aktual, faktual, dan dapat dipercaya. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus mendorong pemutakhiran data, penyediaan dokumen publik, serta penguatan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Tim KI NTB dipimpin Wakil Ketua KI NTB Sansuri, didampingi Komisioner Bidang Sengketa Informasi Kusnawati serta tim verifikator Hafiz, Irina, dan Hanaf. Proses verifikasi dilakukan dalam dua kelompok untuk mempercepat pemeriksaan, seiring meningkatnya jumlah badan publik yang lolos ke tahap visitasi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Capaian keterbukaan informasi Lombok Barat juga menunjukkan perkembangan positif. Pada tahun sebelumnya, nilai keterbukaan informasi daerah ini mencapai 99,2, setelah pada 2023 sempat berstatus belum informatif. Berbagai pembenahan terus dilakukan untuk mempertahankan capaian tersebut sekaligus memenuhi standar kategori informatif yang ditetapkan Komisi Informasi.
Dalam evaluasi tersebut, tim KI NTB menegaskan bahwa penilaian keterbukaan informasi tidak semata-mata berorientasi pada peringkat, tetapi juga pada kategori yang dicapai badan publik, mulai dari informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, hingga tidak informatif.
Pemkab Lombok Barat juga terus mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk terintegrasi dalam sistem PPID. Ketersediaan dokumen, termasuk dokumen proyek pembangunan, menjadi perhatian penting agar masyarakat dapat mengakses informasi mengenai penggunaan anggaran dan pelaksanaan pembangunan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melalui kanal resmi PPID, masyarakat turut menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan TikTok. Informasi yang tersedia dalam sistem PPID dapat mendukung proses penelusuran dan penanganan pengaduan. Namun, kecepatan dan optimalisasi respons terhadap masukan masyarakat melalui berbagai platform tersebut masih perlu terus ditingkatkan.
Tim verifikator menyampaikan bahwa pemeriksaan dokumen dan bukti pendukung masih berlangsung. Hasil akhir penilaian akan disampaikan setelah seluruh tahapan verifikasi lapangan selesai dilaksanakan.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berharap kualitas keterbukaan informasi publik terus meningkat. Lebih dari sekadar memenuhi indikator penilaian, keterbukaan informasi diharapkan menjadi budaya pelayanan pemerintahan yang memudahkan masyarakat memperoleh informasi, mengawasi pembangunan, dan membangun kepercayaan terhadap pemerintah daerah. (her)



