PEMERINTAH Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, meningkatkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pascakejadian kriminal di kawasan Jalan Udayana. Upaya tersebut dilakukan melalui imbauan kepada masyarakat, pengawasan kegiatan ronda atau sistem keamanan lingkungan (siskamling), serta koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua untuk membatasi aktivitas anak pada malam hari.
Camat Selaparang, Mulya Hidayat, mengatakan langkah yang dapat dilakukan saat ini adalah mengintensifkan imbauan kepada masyarakat agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari. Selain itu, pihak kecamatan juga berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menyosialisasikan pentingnya menjaga keamanan dan mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kriminal.
“Sejak sebelum kejadian ini, langkah kami sudah diawali bersama pihak kepolisian melalui kegiatan siskamling untuk memberikan imbauan kamtibmas,” ujarnya, Rabu (28/10).
Ia menambahkan, imbauan juga disampaikan kepada masyarakat yang kerap berkumpul di kawasan Udayana agar turut berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban. Langkah tersebut dinilai penting menyusul maraknya aksi kriminal di kawasan tersebut.
Untuk meningkatkan pengawasan dan kegiatan patroli, terutama setelah adanya korban jiwa dalam kasus penganiayaan dan pembacokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok remaja, Hidayat menjelaskan bahwa kawasan Udayana merupakan salah satu akses utama yang sejak lama ramai dilalui masyarakat.
Menurutnya, tingginya mobilitas warga, termasuk masyarakat dari luar Kota Mataram, serta aktivitas perdagangan yang berlangsung di kawasan tersebut membuat wilayah Udayana cukup rentan terhadap gangguan keamanan.
“Kami sudah beberapa kali memberikan imbauan. Biasanya, ada pedagang dan pembeli yang beraktivitas sehingga pada jam-jam tertentu dilakukan pembatasan. Namun, setelah diimbau, memang tidak ada aktivitas. Setelah itu, aktivitas kembali seperti semula,” jelasnya.
Hidayat menilai pengawasan orang tua terhadap anak menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah terjadinya aksi kriminal yang melibatkan remaja. Menurutnya, anak-anak yang masih berusia remaja seharusnya tidak beraktivitas di luar rumah hingga larut malam, terlebih sampai dini hari, tanpa pengawasan.
Karena itu, upaya menjaga keamanan lingkungan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat keamanan. Peran orang tua dalam mengawasi pergaulan serta membatasi aktivitas anak di luar rumah juga sangat diperlukan.
Sementara itu, berdasarkan laporan yang diterima pihak kecamatan, aksi kriminal yang diduga dilakukan oleh sekelompok remaja yang telah diamankan kepolisian tersebut dipicu oleh pengaruh konsumsi minuman beralkohol. Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu mengacu pada hasil pemeriksaan pihak kepolisian. (pan)



