BerandaNTBLOMBOK BARATPenskoran Seleksi Tambahan Bacakades Kediri Selatan Diulang

Penskoran Seleksi Tambahan Bacakades Kediri Selatan Diulang

Giri Menang (Suara NTB)  – Polemik seleksi tambahan Bakal Calon Kades (Bacakades) Kediri Selatan Kecamatan Kediri, Lombok Barat (Lobar) dimediasi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Lobar pada Selasa (27/10/2026). Mediasi itu untuk menyamakan persepsi tentang penskoran atau skoring.

Penyamaan persepsi itu khususnya berkaitan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Lobar Nomor 79 Tahun 2026 tentang persyaratan dan mekanisme pencalonan bakal calon Kepala Desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Lobar tahun 2026. Termasuk surat edaran sebagai turunan dari Perbup tersebut. Hasil mediasi itu pun sepakat penilaian atau skoring Bacakades diulang.

Camat Kediri, Saiful Abubakar, S.Sos., M.Si., menyampaikan setelah mediasi di tingkat kecamatan buntu, maka menjadi kewajiban tim panitia kecamatan untuk meneruskan ke yang lebih tinggi, dalam hal ini Dinas PMD sebagai keputusan final.

“Dan sudah dilakukan rapat (mediasi). Alhamdulillah hasilnya setelah pak kadis PMD menjelaskan secara rigid tentang pemahaman pasal 35, itu nanti diberlakukan ke semua desa yang berpotensi punya masalah yang sama,” kata Camat Kediri ini, Selasa (27/10/2026).

Perbedaan pemahaman atau persepsi terkait pasal 35 itu yang dibahas dalam mediasi tersebut, dihadiri panitia Pikades desa, kecamatan, dan para Bacakades serta kadis PMD bersama jajaran. Panitia dan Bacakades dijelaskan oleh Kadis PMD, terkait penilaian pengalaman organisasi pemerintahan. Sehingga terjadi satu persepsi, misalnya Bacakades yang bekerja sebagai ASN di semua tingkatan baik pusat, provinsi, kabupaten hingga perangkat desa.

Begitu pula pengalaman kerja pada lembaga non pemerintaan. Pengalaman kerja yang diambil nilainya satu. “Yang sebelumnya oleh Pantia pilkades Kediri diambil (nilai) masing-masing,” jelasnya.

Selanjutnya dari hasil mediasi ini akan dilakukan penilaian skor ulang oleh panitia desa mengacu Perbup nomor 79 dan SE Pj Sekda.

Dengan seperti itu, maka nanti terdapat perubahan tingkatan (peringkat) hasil skor Bacakades. Dan nanti akan dilihat siapa yang lolos atau tidak pada seleksi tambahan Bacakades ini. Pihak panitia akan menghadirkan para Bacakades untuk menyaksikan proses penilaian dalam seleksi tambahan tersebut. Dalam waktu dekat, akan dilakukan rapat secara teknis terkait skoring itu di kantor di Dinas PMD Lobar. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO