Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota Mataram merencanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,72 triliun lebih. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sektor pendidikan, kesehatan dan pengelolaan persampahan.
Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menyampaikan gambaran umum rencana RAPBD 2027 tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kota Mataram, Jumat (30/10) sore. Penyusunan anggaran mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
Mohan menjelaskan, pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 ditargetkan mencapai Rp1,687 triliun lebih. Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp55,924 miliar dibandingkan target anggaran murni tahun 2026.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. PAD ditargetkan sebesar Rp660,584 miliar lebih atau berkontribusi 39,16 persen terhadap total pendapatan daerah. Angka ini mengalami penurunan dibandingkan kontribusi tahun sebelumnya yang mencapai 40,22 persen.
Sementara itu, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,026 triliun lebih. Pemerintah daerah masih akan melakukan penyesuaian terhadap proyeksi tersebut setelah terbitnya peraturan mengenai rincian APBN 2027 dan ketentuan teknis lainnya dari pemerintah pusat.
Dari sisi belanja, total anggaran dalam RAPBD 2027 direncanakan mencapai Rp1,729 triliun lebih. Alokasi terbesar diarahkan untuk belanja operasi sebesar Rp1,496 triliun lebih, disusul belanja modal Rp225,444 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp5 miliar, serta belanja transfer sekitar Rp2,041 miliar.
Sejumlah program prioritas pembangunan juga disiapkan, di antaranya melanjutkan pembangunan Gedung Kantor Wali Kota, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, peningkatan drainase perkotaan dan jalan, penataan kawasan permukiman, serta peningkatan fasilitas pengelolaan persampahan.
Selain itu, Pemkot Mataram juga mengalokasikan anggaran untuk menjamin kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat kurang mampu melalui BPJS Kesehatan.
Orang nomor satu di Kota Mataram ini menegaskan, kebijakan belanja daerah diarahkan untuk menunjang operasional pemerintahan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, serta mengurangi angka kemiskinan.
Adapun pembiayaan daerah dalam RAPBD 2027 direncanakan sebesar Rp52 miliar, yang diperkirakan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya serta penerimaan pinjaman jangka pendek RSUD untuk mendukung kebutuhan operasional rumah sakit.
Melalui perencanaan tersebut, Pemkot Mataram berharap pelaksanaan APBD 2027 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. (fit)



