RENCANA pengalihan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Merah Putih mendapat perhatian DPRD Kota Mataram. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik tanpa menimbulkan persoalan baru bagi ribuan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Mataram.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, Drs. H. Muhammad Zaini, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan banyak komentar terkait rencana tersebut karena mekanisme pelaksanaannya masih belum jelas. Terlebih, hingga kini pemerintah masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat.
Menurut Zaini, perubahan mekanisme pembayaran gaji ASN perlu dipersiapkan secara matang. Pasalnya, selama ini para ASN sudah terbiasa menerima gaji secara langsung melalui rekening bank daerah.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut pada prinsipnya tidak menjadi persoalan selama sistem baru yang diterapkan mampu memberikan kemudahan dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Yang penting pelayanannya lebih bagus. Jangan sampai nanti justru lebih buruk atau mengalami penurunan dibandingkan sistem sebelumnya,” ujarnya kepada Suara NTB di DPRD Kota Mataram, kemarin.
Politisi Partai Demokrat ini juga menyoroti kesiapan Koperasi Merah Putih dalam menjalankan mekanisme pembayaran gaji tersebut. Menurutnya, diperlukan kesiapan infrastruktur, perangkat lunak, serta sistem pengelolaan keuangan yang terintegrasi.
Hal itu dinilai penting mengingat jumlah ASN di Kota Mataram mencapai ribuan orang. Karena itu, pengaturan teknis pembayaran harus dirancang secara cermat agar tidak menimbulkan kendala dalam pelaksanaannya.
Zaini menyebutkan, pemerintah saat ini masih mempersiapkan berbagai kebutuhan teknis, termasuk kemungkinan pengaturan lokasi pengambilan atau penyaluran gaji ASN melalui koperasi yang telah disiapkan.
Mantan Ketua DPRD Kota Mataram ini berharap, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, seluruh aspek pendukung benar-benar dipastikan siap. Dengan demikian, pengalihan pembayaran gaji melalui Koperasi Merah Putih tidak menambah beban administrasi maupun menyulitkan ASN.
“Pada prinsipnya, lewat mana saja tidak masalah. Yang terpenting pelayanan harus lebih baik dari sebelumnya,” tegas Zaini. (fit)



