BerandaNTBLOMBOK BARATLawan Praktik Politik Uang, Bawaslu dan DPR RI Ajak Masyarakat Lobar Berpatisipasi...

Lawan Praktik Politik Uang, Bawaslu dan DPR RI Ajak Masyarakat Lobar Berpatisipasi Aktif Awasi Pemilu

Giri Menang (Suara NTB) – Kontestasi politik dalam pemilihan umum (Pemilu) di tingkat lokal masih menyisakan pekerjaan rumah (PR), mulai dari praktik politik uang dan sikap apatis masyarakat. Untuk meningkatkan kesadaran dan memberi pemahaman tentang politik uang serta partisipasi masyarakat dalam pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama DPR RI menggelar sosialisasi dan penguatan pengawasan partisipatif dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu.

Melalui forum pendidikan politik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat di GOR Biletepung, Desa Beleka, Gerung, Jumat (30/10/2026) tersebut, para narasumber menegaskan bahwa kualitas kepemimpinan masa depan sangat ditentukan oleh kesadaran pemilih hari ini.

Anggota Bawaslu Provinsi NTB, Suhardi, menyampaikan refleksi yang cukup tajam mengenai rekam jejak kepemimpinan kepala daerah di Lobar.

Menurutnya, rentetan kepemimpinan masa lalu kerap berakhir memprihatinkan, yang semestinya menjadi bahan instrospeksi bersama bagi warga setempat. Suhardi menilai akar dari persoalan ini adalah sikap apatis sebagian masyarakat yang kemudian terjebak dalam praktik politik uang.

Ia memberikan ilustrasi konkret mengenai masifnya perputaran dana haram dalam kontestasi politik, di mana biaya kampanye yang tinggi berujung pada tindakan korupsi setelah calon tersebut menduduki jabatan.

“Coba bayangkan, kalau ada 400.000 pemilih di Lombok Barat lebih, kalau dibayar seratus ribu rupiah per orang, itu berapa miliar? Coba bayangkan gaji bupati enggak seberapa kok. Jadi dia harus merampok untuk mengembalikan uang yang diterima itu,” ungkap Suhardi dengan nada prihatin.

Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu tidak tinggal diam dalam mengawasi jalannya proses demokrasi. Mulai dari pengawasan terhadap pemilih, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga penindakan tegas seperti kewenangan mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melanggar hukum, terus dioptimalkan demi menjaga marwah pemilu.

Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR RI, H. Fauzan Khalid, menyoroti kapasitas kelembagaan Bawaslu yang memiliki keterbatasan sumber daya dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu sendirian. Ia menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak akan pernah efektif tanpa adanya partisipasi aktif dari masyarakat luas.

“Bagaimana pun kita memperkuat lembaga Bawaslu itu, bagaimana pun kita memperkuat kewenangan Bawaslu itu, tidak akan mampu. Bahkan saya sampaikan, sampai H-1 hari kiamat tidak akan mampu,” tegas politisi Partai NasDem tersebut.

Fauzan juga mengingatkan masyarakat agar tidak terbuai dengan politik uang. Kendati demikian, ia memberikan pandangan realistis bahwa kesadaran berpolitik harus dibangun dari pemahaman bahwa segala aspek kehidupan sehari-haritermasuk kebijakan pajak dan harga kebutuhan pokok merupakan produk dari keputusan politik.

“Apa pun pekerjaan kita, apa pun yang kita lakukan tiap hari, itu selalu terhubung dengan persoalan politik, tapi kita tidak sadar,” tambahnya, mencontohkan bagaimana kebijakan daerah berdampak langsung pada beban pajak masyarakat, seperti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Lobar.

Di tempat yang sama, Anggota Bawaslu Kabupaten Lobar, Samsul Hadi, menekankan pentingnya menjaga keutuhan demokrasi yang sehat di tingkat lokal sebagai fondasi utama menghadapi kontestasi politik yang lebih besar. Mengingat wilayah Lobar yang berhimpitan langsung dengan Kota Mataram, khususnya kawasan Labuapi, Kediri, dan Gerung memiliki tingkat kemajemukan yang tinggi, persatuan warga menjadi kunci utama.

“Terhadap itu semua, mari kita jaga bersama demokrasi yang utuh, yang baik, sesuai dengan prinsipnya,” ujar Samsul Hadi.

Ia mengingatkan agenda terdekat pemilihan kepala desa (Pilkades) pada bulan Desember mendatang. Menurutnya, Pilkades harus menjadi batu loncatan untuk mewujudkan demokrasi yang sehat agar Pemilu 2029 jauh lebih baik dari pemilu-pemilu sebelumnya.

Melalui sinergi berkelanjutan antara DPR RI, KPU, dan Bawaslu yang gencar turun langsung ke tengah masyarakat melalui program pendidikan pemilih dan pengawasan partisipatif, diharapkan pragmatisme pemilih dapat dikikis. Dengan demikian, estafet kepemimpinan di masa depan mampu melahirkan pemimpin yang benar-benar berintegritas demi kesejahteraan masyarakat luas. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO