BerandaHEADLINETKD Turun Ratusan Miliar, Pemprov Pastikan Tak Ganggu Anggaran Desa Berdaya

TKD Turun Ratusan Miliar, Pemprov Pastikan Tak Ganggu Anggaran Desa Berdaya


Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan turunnya anggaran Transfer ke Daerah (TKD) NTB di tahun 2027 mencapai Rp140 miliar tak mengganggu alokasi anggaran untuk program Desa Berdaya.


Meski pusat kembali memangkas anggaran transfer ke Pemprov NTB tersebut, dipastikan program prioritas Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) untuk memberdayakan desa dengan memberikan stimulan Rp300 juta per desa tetap berlanjut hingga seluruh desa di NTB mendapatkan dana tersebut.


Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengatakan di tengah keterbatasan fiskal NTB saat ini, pihaknya memastikan program desa berdaya tetap berlanjut.


Pemberian dana ke masing-masing desa ini dalam upaya Pemprov NTB menekan kemiskinan serta yang masih berada di angka dua digit atau sekitar 11,17 persen berdasarkan data BPS pada Maret lalu.


“Di tengah keterbatasan fiskal ini, Pemprov tetap semangat melanjutkan program Desa Berdaya, tematik terutama, yaitu yang memberikan dana ke desa masing-masing Rp300 dan ke KK miskin ekstrem,” ujarnya pekan kemarin.


Di samping itu, pada program Desa Berdaya tahap I, hingga kini Pemprov baru menyalurkan dana tersebut ke sekitar 116 desa. Masih ada ratusan desa yang belum menerima Rp300 juta, karena terkendala administrasi. Salah satunya proposal desa yang tidak sesuai, bahkan ada juga desa yang belum mengajukan proposal.


Apabila sampai dengan akhir Desember desa tak kunjung mengirim proposal untuk pencairan Desa Berdaya tersebut, otomatis uang itu tidak akan bisa disalurkan dan menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).


Sementara, untuk desa yang sudah mendapatkan anggaran, Pemprov NTB membatasi batas belanja program Desa Berdaya hingga akhir Januari 2027. “Yang jelas, pencairan itu kan sampai Desember 2026. Tapi proses pembelanjaannya desa kan kita kunci sampai 31 Januari 2027. Kan programnya juga sederhana-sederhana, harusnya dalam dua minggu bisa selesai,” katanya.


Di tengah keterbatasan fiskal ini, Pemprov berupaya menagih Dana Bagi Hasil (DBH) mineral dan batu bara (Minerba) senilai Rp600 miliar lebih untuk menambah keuangan daerah. DBH tersebut merupakan hak NTB yang harus disalurkan pusat di tahun 2023-2024 lalu. Namun hingga tahun 2026, daerah belum menerima transferan bagi hasil tersebut.


“Nah ini yang sedang kita cari desainnya. Bagaimana cara mendapatkannya karena pemerintah pusat tidak mungkin menambah TKD,” katanya.

Menurutnya, meski daerah mengalami tekanan fiskal, pusat tidak mungkin berupaya menambah TKD. Hal ini menyusul Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang telah mengalami defisit hingga 3 persen.
Begitupun dengan penyaluran DBH dalam bentuk uang, karena itu pihaknya mengungkapkan pusat menawarkan skema lain dalam penyaluran DBH yaitu dengan berutang ke PT SMI.


“Tetapi kalau ke PT SMI ini kita masih bertanya bagaimana dengan bunganya. Bagaimana dengan ketentuannya. Karena ini kan uang sendiri, bukan minjam. Jadi masih ada plan B pusat,” jelasnya.


Adapun dengan pemangkasan ini, pembangunan infrastruktur ke daerah berpotensi nihil sama seperti tahun 2026. Pembangunan infrastruktur, sambung mantan Kepala BPSDMD NTB itu memang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah, karena sejak berpuluh-puluh tahun lalu, pembangunan infrastruktur khususnya di Pulau Sumbawa belum merata.


Kendati begitu, saat ini Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk menangani kerusakan jalan di NTB. “Itu juga menjadi PR kita sampai sekarang. Saudara kita di Bima masih protes jalannya belum mulus. Jadi memang harus tetap menjadi prioritas,” pungkasnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO