Mataram (Suara NTB) – Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda turut angkat bicara terkait dengan kondisi keamanan di Kota Mataram, ibu kota Provinsi NTB tersebut. Menurutnya aksi kekerasan yang dilakukan oleh geng motor sampai menghilangkan nyawa seseorang tidak bisa ditolerir, karena itu dia mendorong dilakukan penegakan hukum yang tegas.
Isvie mendesak aparat penegak hukum (APH) menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku pembunuhan yang melibatkan geng motor di Kota Mataram. Ia menegaskan, perbuatan pelaku tidak boleh dianggap sepele meski melibatkan anak di bawah umur.
“Kami meminta APH segera menuntaskan persoalan kekerasan terhadap anak ini dengan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku,” tegas Isvie pada pekan kemarin.
Politisi partai Golkar itu mengaku prihatin dengan maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTB. Terlebih, kasus terbaru di Kota Mataram melibatkan korban dan pelaku yang masih berusia anak-anak.
Menurutnya, peristiwa tersebut harus menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama keluarga, dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak. Orang tua diminta lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak, termasuk ketika berada di luar rumah pada malam hari.
“Jangan sampai anaknya keluar malam dan tidak diberikan perhatian. Ini bahaya untuk kita semuanya. Kejadian ini harus menjadi perhatian kita semua sebagai orang tua,” ujarnya.
Selain peran keluarga, Isvie menilai edukasi dan pencegahan kekerasan perlu diperkuat melalui keterlibatan sekolah dan seluruh pemangku kepentingan. Guru dan lingkungan pendidikan dinilai memiliki peran penting dalam membentuk perilaku serta mencegah anak terlibat dalam tindak kekerasan.
Isvie menyadari penanganan perkara yang melibatkan anak di bawah umur memiliki aturan tersendiri. Namun, ia berharap ketentuan tersebut tetap disertai penegakan hukum yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Perbuatan yang dilakukan tidak menghapus apa yang terjadi,” tandasnya. Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum bagi keluarga, sekolah, dan pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak agar kejadian serupa tidak kembali terulang. (ndi)



