SEKRETARIS Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, S.Sos., mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, terutama ketika berada di luar rumah. Pengawasan keluarga dinilai menjadi salah satu langkah utama untuk mencegah terulangnya kasus kenakalan remaja maupun tindak kriminal yang melibatkan anak di bawah umur.
Nyayu mengatakan, orang tua merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi dan aktivitas anak dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, orang tua tidak boleh bersikap acuh terhadap keberadaan anak, termasuk ketika mereka hendak keluar rumah.
Menurutnya, setiap anak yang akan bepergian perlu ditanyakan tujuan dan kepentingannya. Orang tua juga harus mengetahui lingkungan pergaulan serta waktu anak berada di luar rumah.
“Yang paling utama itu keluarga, dalam hal ini orang tua. Mereka yang paling mengetahui anak-anaknya. Jadi, ketika anak mau keluar, harus ditanya mau ke mana dan apa kepentingannya,” ujarnya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Selasa (3/11).
Terkait surat edaran Dinas Pendidikan mengenai pembatasan aktivitas anak di luar rumah pada malam hari, Nyayu berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesadaran orang tua dalam mengawasi anak. Namun, menurutnya, pengawasan tidak semata-mata bergantung pada adanya surat edaran.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, keluarga dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan anak-anak tetap berada dalam lingkungan yang aman dan terhindar dari aktivitas negatif.
Nyayu juga menilai anak-anak usia SMP seharusnya tidak memiliki aktivitas di luar rumah hingga larut malam, terlebih jika tidak ada kepentingan mendesak. Apabila harus mengikuti kegiatan malam, seperti mengaji atau kegiatan ekstrakurikuler, orang tua diharapkan mendampingi, termasuk mengantar dan menjemput anak.
“Kalau memang tidak perlu, sebaiknya tidak keluar malam. Kalaupun ada kegiatan penting, harus dalam pendampingan orang tua,” tegas anggota dewan dari daerah pemilihan Ampenan ini.
Nyayu berharap keterlibatan orang tua dan masyarakat semakin ditingkatkan sehingga perlindungan terhadap anak menjadi tanggung jawab bersama. (fit)



