BerandaBIMAPemkab Bima Alokasikan Bantuan 35 Rumah Terdampak Bencana

Pemkab Bima Alokasikan Bantuan 35 Rumah Terdampak Bencana

Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan bantuan perbaikan bagi 35 unit rumah terdampak bencana alam melalui APBD 2026. Bantuan tersebut menjadi salah satu program penanganan perumahan di tengah masih besarnya kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH).

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bima, Suwandi, ST., MT., mengatakan pemerintah daerah juga memprogramkan bantuan RTLH yang diarahkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sementara, bantuan bagi rumah terdampak bencana telah dialokasikan untuk 35 unit yang tersebar di sejumlah kecamatan dan segera dilaksanakan.

“Pada tahun anggaran 2026, pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman memprogramkan Pemberian Bantuan Rumah tidak layak huni yang diarahkan kepada masyarakat yang berpenghasilan Rendah (MBR),” katanya.

Bantuan rumah terdampak bencana, Suwandi menyebut anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Bima. Program tersebut menyasar rumah warga di sejumlah kecamatan dengan pelaksanaan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.

Namun, Suwandi tidak merinci anggaran yang digelontorkan untuk 35 unit rumah ini. Selain program yang dibiayai daerah, Kabupaten Bima juga memperoleh bantuan bedah rumah dari pemerintah pusat sebanyak 1.366 unit melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI. Bantuan tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bima.

“Selain dukungan tersebut, melalui APBD Kabupaten Bima, Bupati Bima juga berhasil mendatangkan Program Bantuan Bedah Rumah dari Kementrian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI sebanyak 1.366 unit tersebar di seluruh wilayah,” tuturnya.

Alokasi 1.366 unit tersebut sebelumnya juga disampaikan Suwandi sebagai bagian dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Pada September lalu, ia menjelaskan jumlah tersebut merupakan alokasi setelah penambahan dari tahap awal sebanyak 540 unit.

Di sisi lain, kebutuhan penanganan RTLH di Kabupaten Bima masih cukup besar. Suwandi menyebut sekitar 15 ribu unit RTLH masih tercatat tersebar di 18 kecamatan. Saat itu, kemampuan APBD untuk membantu perbaikan RTLH baru dapat mengakomodasi 16 unit rumah.

“Untuk rumah tidak layak huni yang masih tercatat saat ini sekitar 15 ribu unit, tersebar di 18 kecamatan,” ujarnya.(hir)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO