BerandaNTBLOMBOK TIMURPPPK di Lotim Belum Dapat Ikuti Profiling Pejabat

PPPK di Lotim Belum Dapat Ikuti Profiling Pejabat

Selong (Suara NTB) – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) belum dapat mengikuti proses profiling dalam Sistem Manajemen Talenta (Simata) untuk pemetaan calon pejabat struktural. Pasalnya, hingga saat ini belum ada regulasi yang mengatur PPPK untuk mengikuti mekanisme tersebut. Ketentuan profiling yang menjadi dasar akses data Simata masih berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lotim, Yulian Ugi Lusianto menjelaskan, aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejauh ini hanya mengatur profiling bagi PNS.
“PPPK memang boleh menduduki jabatan, tetapi untuk jabatan fungsional. Sementara untuk profiling pejabat struktural melalui Simata, regulasinya belum ada,” jelasnya, menjawab Suara NTB, Jumat (6/11/2026).


Ia mengatakan, penerapan Simata mulai diberlakukan pada 1 Januari 2027. Karena itu, BKPSDM telah menyurati seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar mempercepat proses profiling ASN. Tercatat terdapat 40 OPD di lingkup Pemkab Lotim yang menjadi sasaran sosialisasi dan percepatan tersebut.


BKPSDM juga membuka peluang menghadirkan klinik konsultasi untuk membantu ASN yang mengalami kendala dalam melengkapi data dukung melalui akun masing-masing.


Sementara itu, Kabid Mutasi BKPSDM Lotim, Adityawarman, menjelaskan Simata merupakan perangkat untuk mewujudkan sistem meritokrasi dalam manajemen ASN. Melalui sistem tersebut, setiap ASN akan dipetakan berdasarkan kinerja, potensi, serta kompetensi yang dimiliki.


Untuk mendukung pelaksanaan profiling, BKN memberikan kuota gratis kepada daerah. Pada 2025, Lotim memperoleh kuota sebanyak 668 ASN. Sedangkan pada tahun 2026, jumlah ASN yang di-profiling ditargetkan mencapai 940 orang.


Sasaran profiling sementara diprioritaskan bagi pejabat eksisting serta pejabat fungsional ahli madya, di luar guru dan tenaga kesehatan.
Adityawarman menyebutkan, proses profiling sebenarnya membutuhkan biaya yang dapat mencapai Rp600 ribu per orang. Namun, selama ini pelaksanaannya masih difasilitasi secara gratis melalui kuota BKN yang diberikan kepada seluruh daerah.


BKPSDM masih berupaya agar seluruh PNS di Lotim dapat memperoleh kesempatan mengikuti profiling gratis tersebut. Meski demikian, apabila kuota tidak mencukupi, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan penganggaran bersama untuk mengakomodasi ASN yang belum terjangkau.


Dengan jumlah ASN Lotim yang mencapai lebih dari 10 ribu orang, diperkirakan masih terdapat sekitar 1.800 ASN yang perlu dianggarkan untuk mengikuti profiling. Guru dan tenaga kesehatan menjadi kelompok yang juga perlu diperhatikan dalam perluasan pemetaan tersebut.


Selain itu, terdapat persyaratan administratif yang harus dipenuhi. ASN golongan II, misalnya, belum dapat mengikuti profiling karena belum memenuhi persyaratan yang ditentukan. Kondisi ini diharapkan dapat mendorong ASN meningkatkan kualifikasi pendidikan dan kompetensinya.


BKPSDM juga meminta seluruh ASN aktif melengkapi data dukung melalui akun masing-masing. Sosialisasi telah dilakukan sebanyak dua kali, tetapi upaya penyebaran informasi akan terus diperluas agar tidak ada ASN yang kehilangan kesempatan hanya karena tidak mengetahui mekanisme pelaksanaannya.


Dalam pengisian jabatan struktural, khususnya Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), proses seleksi tetap dilakukan melalui asesmen secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku. (rus)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO