BerandaPOLHUKAMYUSTISIDiserahkan ke Jaksa, Mantan Kades Jembatan Kembar Ditahan terkait Kasus Korupsi

Diserahkan ke Jaksa, Mantan Kades Jembatan Kembar Ditahan terkait Kasus Korupsi

Mataram (Suara NTB) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram menahan mantan Kepala Desa (Kades) Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Amirullah. Penahanan itu terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022 dan 2023.

Kasi Intelijen Kejari Mataram, Ida Made Oka Wijaya, Jumat (6/11/2026) mengatakan, penahanan terhadap Amrullah dilakukan setelah penyidik kepolisian Polres Lombok Barat melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

“Pelimpahan tersangka dan barang bukti berlangsung Selasa (3/11/2026) kemarin,” katanya.

Ia menyebutkan, tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Lombok Barat di Kuripan. “Penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 3 November 2026,” tambahnya.

Oka menjelaskan, tersangka kini dijerat dengan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidair Pasal 604 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor.

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, ditemukan sejumlah penyimpangan dalam pengelolaan APBDes.

Dugaan penyimpangan terjadi pada penggunaan anggaran tanpa dasar pembayaran, penggelembungan harga atau mark-up, kegiatan maupun pengadaan fiktif, kekurangan volume pekerjaan fisik, serta pajak yang telah dipungut tetapi belum disetorkan ke kas negara. “Kerugian negara mencapai Rp969 juta lebih,” sebutnya.

Sebagai informasi, Amirullah merupakan Kades Jembatan Kembar periode 2019-2025. Ia kemudian diberhentikan dari posisinya pada Mei 2025 lalu.

Pemberhentian itu berdasarkan evaluasi yang dilakukan dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama tim kabupaten atas serangkaian pelanggaran yang dilakukan Amrullah.

Salah satu yang menjadi catatan krusial evaluasi tersebut adalah kasus dugaan korupsi anggaran desa yang diusut aparat penegak hukum. (mit)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES

IKLAN












VIDEO