Tanjung (Suara NTB) – Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas RI) melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terkait dengan pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Pendatangan dilakukan oleh Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas, Tirta Sutedjo ST.,MWRM., bersama dengan Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH di bertempat di Kantor Bappenas RI, di Jakarta, Kamis, 5 September 2024.
Pada kesempatan tersebut, Direktur PKPM Bappenas, Tirta menuturkan Data Regsosek merupakan Satu data untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Nantinya penggunaan data Regsosek sangat bermanfaat untuk kependudukan, dan kesehatan serta lainnya,” katanya.
Dengan data Regsosek dapat digunakan untuk perencanaan dan penganggaran program dan kegiatan di daerah serta mengatasi kemiskinan. “Pada tahun 2024 ini data dimutakhirkan, untuk dilakukan update ulang,” imbuhnya.
Pemanfaatan data Regsosek sangat baik untuk mewujudkan pembangunan yang terpadu sehingga dapat mensejahterakan masyarakat.
Sementara, Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu, menuturkan bahwa kehadiranya di Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas RI dalam rangka bersama-sama mendatangi kerjasama dengan  berkaitan penggunaan dengan data Regsosek.
“Penggunaan data kemiskinan sebagai acuan dalam rangka penanggulangan kemiskinan di Lombok Utara nantinya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Djohan mengajak semua pihak untuk mensyukuri penurunan angka kemiskinan di KLU. Awal terbentuknya angka kemiskinan mencapai 43 persen lebih, dalam perjalanan 16 tahun terbentuk mengalami penurunan sekitar 20 persen.
“Ada beberapa usaha dan ikhtiar yang telah dilakukan dalam rangka menurunkan kemiskinan di KLU, dengan kerjasama dilakukan diharapkan dapat menurunkan kembali angka kemiskinan di daerah yang masih tersisa,” tandasnya.
Lombok Utara dianggap sebagai daerah yang progresif dalam penurunan angka kemiskinan, dimana presentase sangat bagus dibandingkan dengan sebelumnya.
“Menurunnya angka kemiskinan di Lombok Utara tentunya hal ini berkat kolaborasi dan kerja keras yang dilakukan semua pihak,” ucapnya.
Ia juga meminta, agar data Regsosek yang sudah disusun bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah, khususnya di tingkat OPD. (ari)