Dompu (Suara NTB) – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Dompu menggelar Focus Group Discussion (FGD) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 – 2045. FGD yang melibatkan pimpinan Dinas/Instansi lingkup Pemda Dompu ini, juga dihadiri para akademisi, pemuda dan pelajar. Harapannya bisa melahirkan dokumen berkualitas dan selaras dengan RPJP Nasional tahun 2025 – 2045 menuju Indonesia Emas 2045.
H. Burhan, SH selaku Plh Sekda Kabupaten Dompu dalam arahannya menyampaikan, FGD ini menjadi media untuk menghimpun saran dan masukan bagi perbaikan dokumen RPJPD Kabupaten Dompu tahun 2025 – 2045. Sehingga menjawab berbagai isu strategis dalam mewujudkan Dompu emas yaitu Kabupaten Dompu yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan di tahun 2045.
“Saya berharap agar hasil dari forum RPJPD ini mampu mensinergikan berbagai arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat, serta mendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Dompu untuk 20 tahun yang akan datang,” harapnya.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Drs H Gaziamansyuri, M.AP pada saat yang sama menyampaikan garis besar RPJPD Kabupaten Dompu tahun 2025 – 2045. FGD ini menjadi salah satu tahapan penyempurnaan penyusunan RPJPD, sehingga saran dan masukan untuk perbaikan untuk melahirkan dokumen perencanaan berkualitas diharapkan. “Merancang perencanaan 20 tahunan bukan merupakan pekerjaan yang sederhana, dibutuhkan kearifan berpikir, analisis yang cermat berdasarkan data yang valid sehingga cita-cita daerah dapat diukur secara statistik dan matematis,” katanya.
Penyusunan RPJPD ini juga telah diatur berdasarkan instruksi Mendagri No 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD. Ini untuk menjaga konsistensi dan keselarasan pembangunan antara pusat daerah, guna mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045. “Kabupaten Dompu juga harus mendukung visi besar Indonesia tersebut dengan mewujudkan transformasi pembangunan menuju Dompu Emas tahun 2045 yang maju, berdaya saing dan berkelanjutan,” terangnya.
OPD sebagai penggerak utama program pembangunan pemerintahan dan pelayanan publik, kata H Gaziamansyuri, harus memahami target yang akan dicapai dalam 20 tahun ke depan. Sehingga setiap unit kerja tidak kehilangan pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat. Diperlukan kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas dan kerja sama untuk mewujudkan setiap cita-cita ini.
Setelah menjadi dokumen RPJPD, pemda akan membawanya ke DPRD untuk dibahas dan ditetapkan sebagai produk hukum daerah. Sehingga akan menjadi dasar dan pedoman bagi para calon kepala daerah dalam dalam menyusun visi dan misinya kedepan.
Pada FGD ini juga dilibatkan anak – anak muda tentang harapannya kedepan, dan diantara harapan itu berupa kesetaraan kualitas pendidikan dengan daerah lain dan pemenuhan hak – hak anak dalam mewujudkan generas emas yang berdaya saing dan memiliki kompetensi yang setara secara nasional dan internasional. “Haparan ini menjadi masukan untuk perbaikan RPJPD kita,” katanya. (ula)