Dompu (Suara NTB) – Badan Perencana Pembangunan Daerah dan Litbang Kabupaten Dompu, memiliki komitmen untuk membenahi data sebagai upaya penanganan stunting dan kemiskinan di daerah. Kesalahan data akan menyulitkan penuntasan kasus yang ditargetkan turun satu digit di tahun 2027. Hal ini disampaikan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dompu, Aris Ansary, ST., MT., saat dihubungi di ruang kerjanya pada, Kamis (23/4).
Dikatakan Aris, ada beberapa data yang tidak sinkron antara data dasar maupun data yang ditangani oleh perangkat teknis. “Setelah kami melakukan rapat terakhir, kami menilai banyak terjadi kesalahan data dari OPD–OPD pengampu penanganan stunting dan penanganan kemiskinan. Jadi memang kita terkesan tidak efektif dan efisien dalam melakukan penanganan tersebut,” ungkap Aris.
Persoalan ini kata Aris, menjadi acuan untuk membenahi penanganan stunting dan kemiskinan di Kabupaten Dompu. Hal ini diawali dengan membuat database stunting dan kemiskinan. Untuk stunting dimulai dari jumlah anak dan bayi. Kemudian diklasifikasi sehat, rentan stunting, dan stunting. “Pergerakan data stunting dan rentan stunting harus tergambar dalam data. Karena itu akan berimplikasi pada pembiayaan, sehingga tepat sasaran dan terukur penanganannya,” ungkapnya.
Begitu juga dengan miskin. Jika mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengelompokkan kondisi sosial ekonomi masyarakat ke desil 1 hingga 10. Desil 1 hingga desil 3, pemerintah membantu selain penanganan kesehatan, juga pendapatan dengan program PKH dan bantuan pangan lainnya. Desil 4 hanya dibantu penanganan kesehatannya.
Berdasarkan DTSEN Kementerian Sosial kondisi Senin (20/4), jumlah penduduk Kabupaten Dompu sebanyak 289.068 jiwa. Yang masuk pada desil 1 sebanyak 39.847 jiwa, Desil 2 sebanyak 30.680 jiwa, Desil 3 sebanyak 30.185 jiwa, Desil 4 sebanyak 26 .633 jiwa, Desil 5 sebanyak 26.180 jiwa. Sementara yang masuk dalam kelompok desil 6 hingga 10 sebanyak 119.690 jiwa. Yang belum masuk pemeringkatan ada 10.073 jiwa, dan dinonaktifkan dari DTSEN sebanyak 5.780 jiwa.
Jumlah penduduk miskin berdasarkan DTSEN Kementrian Sosial berbeda dengan data hasil survei BPS. BPS menyebut kemiskinan di Kabupaten Dompu tinggal 11,15 persen atau 31.270 jiwa. Ukuran kemiskinan BPS Adalah mereka yang memperoleh pendapatan per kapita perbulan di bawah Rp484.327.
Sementara target penurunan kemiskinan Kabupaten Dompu tahun 2027 mendatang dalam rentang 9,8–10,20 persen dan miskin ekstrem 0 persen. Hal ini sesuai kondisi tahun 2024 kemiskinan ekstrim sesuai data BPS 1,47 persen dan tahun 2025 menyisakan 0,27 persen.
Kedepan, Bappeda dan Litbang menjadi pusat data dan rujukan bagi penyusunan program pembangunan di masing – masing perangkat daerah. Pergerakan data akan terlihat dari penanganan oleh masing – masing dinas teknis. “Sehingga kita nanti dalam menangani stunting dan kemiskinan itu menjadi lebih efisien dan terukur,” ungkap Aris Ansary. (ula)

