spot_img
Jumat, September 20, 2024
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAInspektorat Segera Turunkan Tim Terkait Bumdes Desa Motong

Inspektorat Segera Turunkan Tim Terkait Bumdes Desa Motong

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Inspektorat Sumbawa, memastikan dalam waktu dekat akan menurunkan tim ke Desa Motong, Kecamatan Utan dalam penanganan lanjutan dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) senilai Rp300 juta tahun 2022.

“Jadi, paling lambat beberapa hari kedepan tim sudah turun ke Desa Motong, tim auditor bersama penyidik juga telah melakukan ekspose awal terkait kasus tersebut,” kata Plh Inspektur Inspektorat Sumbawa, I Made Patrya, kepada Suara NTB, Selasa, 17 September 2024.

Made melanjutkan, auditor turun berbekal dokumen yang diterima penyidik kepolisian untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut. Apalagi hasil ekspose awal berkaitan dengan penggunaan anggaran Bumdes senilai Rp300 juta.

“Estimasi kerugian negaranya sekitar Rp300 juta, kami juga masih mempelajari dokumen yang sebelumnya diserahkan oleh Penyidik,” ucapnya.

Made pun meyakinkan, auditor turun untuk melakukan audit investigasi dengan cara turun ke lapangan. Termasuk juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait pengelolaan anggaran tersebut.

“Jadi, untuk sementara kita baru sebatas Audit investigasi lebih dulu untuk menemukan ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum,” jelasnya.

Made pun meyakinkan, pelaksanaan ATT tersebut dilakukan karena ada permintaan dari Penyidik kepolisian. Hanya saja sebelum proses tersebut dilaksanakan, pihaknya tetap akan melakukan hasil penelitian lebih lanjut.

“Jadi, gelar ekspose sudah kita lakukan, selanjutnya tim akan turun untuk melakukan audit lebih lanjut,” terangnya.

Dia pun meyakinkan, paling lambat awal bulan depan tim sudah mulai terbentuk untuk pelaksanaan ATT tersebut. Tim Ini nantinya akan bekerja melakukan pemeriksaan termasuk juga melakukan pengecekan lapangan dalam penanganan lanjutan atas kasus tersebut.

“Jadi, paling telat beberapa minggu kedepan tim sudah mulai melakukan pengumpulan data dalam penanganan lanjutan atas permintaan ATT tersebut,” tukasnya. (ils)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -


VIDEO