spot_img
Kamis, Oktober 17, 2024
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATAnggaran UHC Lobar Tahun 2025 akan Dinaikkan Rp50 Miliar

Anggaran UHC Lobar Tahun 2025 akan Dinaikkan Rp50 Miliar

Giri Menang (Suara NTB) – Penanganan kemiskinan di Lombok Barat (Lobar) menelan anggaran besar tiap tahunnya. Puluhan hingga ratusan miliar digelontorkan Pemkab untuk penanganan kemiskinan. Seperti di sektor kesehatan untuk program Universal Health Coverage (UHC) tahun ini dialokasikan Rp45 miliar. Tahun depan, diperkirakan bertambah menjadi Rp50 miliar lebih.

Namun problematika yang dihadapi pada penanganan kemiskinan ini adalah data yang harus dibenahi. “Problem penanganan kemiskinan adalah data sebenarnya,” kata Kabid Penelitian Pengembangan dan Perencanaan Pembangunan (Litbang Renbang) Bappeda Lobar, Deny Arif Nugroho,  kemarin.

Seperti hasil temuan Verivali data kemiskinan ekstrem dan DTKS, ditemukan banyak yang tak berhak mendapatkan bantuan justru masih masuk sebagai data. Ditemukan ada sekitar 550 warga meninggal namun masih menerima bantuan premi BPJS dari Pemkab maupun Bansos dari Pemerintah Pusat.

Karena itulah data inipun yang disinkronkan dengan data kependudukan. Data yang bermasalah ini pun akan dibersihkan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, seperti bantuan UHC untuk warga miskin pada pelayanan kesehatan. “Itu harus ditekan (data bermasalah), untuk biaya UHC agar tidak membengkak tiap tahun,” terangnya. Dimana tahun ini Pemkab menggelontorkan Rp45 miliar untuk program UHC ini. Sedangkan tahun depan direncanakan Rp50 miliar lebih.

“Tahun depan 50 miliaran lebih untuk UHC, karena itulah, ini yang perlu ditekankan ke teman-teman kesehatan (Dikes) maupun Dinas Sosial,” imbuhnya. Permasalahan data ini pun jadi kendala ketika melobi program kepesertaan ke pusat. Pemkab sendiri sudah melakukan upaya Verivali data DTKS, namun temuan data bermasalah itu belum juga dihapus oleh Pemerintah Pusat. “Kita sudah lakukan Verivali data DTKS, dan sudah diajukan penghapusan, tapi belum dihapus juga. Jadi ini juga penyebabnya,” sambungnya.

Pihak Pemkab sudah mengusulkan penghapusan data bermasalah, namun Kemensos belum menghapus data tersebut. “Ini penjelasan dari Dinas sosial,” ujarnya. Namun demikian upaya melobi ke pusat harus dilakukan untuk menekan biaya atau anggaran UHC, jangan sampai menyebabkan beban lebih besar bagi fiskal daerah. Kendati program ini sangat bagus bagi masyarakat. (her)

IKLAN

spot_img
spot_img
RELATED ARTICLES
- Advertisment -


VIDEO