Dompu (Suara NTB) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu menetapkan pelaksanaan debat antar pasangan calon Bupati dan wakil Bupati dilakukan dalam dua kali debat yaitu 11 November dan 20 November 2024. Debat ini akan membahas 8 isu pembangunan daerah dengan melibatkan ahli di bidangnya. Untuk mempersiapkan materi debat, kini KPU Kabupaten Dompu tengah menyiapkan materi debat.
Hal itu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi KPU Kabupaten Dompu, Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Oktober 2024. “Debat yang difasilitasi oleh KPU sebanyak dua kali. Kita rencanakan tanggal 11 November dan 20 November. Ada 8 bidang yang menjadi topik debat. Setiap kali debat kita bahas empat bidang. Saat ini sedang diidentifikasi isu strategis yang bisa dijadikan tema atau topik debat,” ungkap Yusuf.
Tema debat antar pasangan calon mencerminkan upaya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten dan Provinsi dengan nasional, serta memperkokoh negara kesatuan republik Indonesia.
Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Dompu, Hidayatullah juga menambahkan, selain kampanye yang difasilitasi oleh KPU, pasangan calon juga dapat melaksanakan kampanye secara mandiri. Kampanye ini dilakukan dalam 3 jenis kampanye yaitu kampanye rapat umum yang diikuti oleh maksimal 5 ribu orang. “Rapat umum ini hanya sekali setiap pasangan calon,” ungkapnya.
Kampanye pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Dompu juga dilaksanakan dalam bentuk pertemuan terbatas. Kampanye ini maksimal dihadiri oleh seribu orang dan dilaksanakan 2 kali per kecamatan atau maksimal 16 kali selama masa kampanye.
Terakhir kampanye dalam bentuk pertemuan tatap muka dan dialog yang dihadiri maksimal 250 orang. Kampanye ini maksimal 81 kali atau sekali setiap desa/kelurahan. Pertemuan tatap muka ini bisa dilakukan dalam bentuk blusukan ke rumah warga dan melakukan kunjungan ke pasar – pasar tradisional. (ula)



