BUPATI Dompu, Bambang Firdaus, S.E., memastikan pelantikan pejabat hasil seleksi terbuka 11 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama akan dilakukan usai peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pelantikan tersebut juga akan dirangkaikan dengan pengisian sejumlah jabatan administrator dan pengawas yang masih lowong di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu.
“Iya, kita akan lantik setelah 17 Agustus. Sekarang kita fokus dulu pada rangkaian kegiatan HUT Kemerdekaan karena masih banyak agenda yang harus dilaksanakan,” ujar Bambang Firdaus di Pendopo Bupati Dompu, Rabu (5/8).
Menurut Bupati, mutasi pejabat eselon III dan IV akan dilakukan secara bertahap dengan prioritas mengisi jabatan yang kosong. Proses tersebut tetap menunggu kesiapan administrasi yang disiapkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM) serta persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Tahap pertama ini untuk mengisi kekosongan jabatan. Administrasinya harus siap karena tetap memerlukan persetujuan dari BKN,” katanya.
Untuk 11 JPT Pratama yang telah diseleksi terbuka, Bambang mengaku seluruh tahapan telah rampung, termasuk wawancara terhadap masing-masing tiga besar calon pejabat yang direkomendasikan panitia seleksi. “Kalau itu tinggal di-SK-kan saja,” ujarnya.
Wawancara dilakukan langsung oleh Bupati terhadap 33 peserta yang masuk tiga besar pada seleksi terbuka 11 JPT Pratama. Tahapan akhir tersebut berakhir pada Selasa (4/8) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.
Sebelas jabatan yang akan diisi meliputi Asisten Administrasi Umum, Kepala BKD dan PSDM, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala BPBD, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kepala Satpol PP, serta Sekretaris DPRD.
Tiga besar calon untuk masing-masing jabatan telah ditetapkan panitia seleksi. Beberapa peserta tercatat lolos pada lebih dari satu formasi, sehingga mengikuti wawancara untuk seluruh jabatan yang dilamar. Kondisi tersebut memberi ruang bagi Bupati untuk menentukan penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi, kompetensi, dan hasil penilaian akhir.
Pelantikan pejabat hasil seleksi terbuka ini sekaligus diharapkan mengakhiri kekosongan sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Dompu sehingga kinerja organisasi perangkat daerah dapat berjalan lebih optimal. (ula)

