Sumbawa Besar (Suara NTB)-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumbawa, menargetkan penanganan sementara ruas jalan Ngeru-Olat Rawa, kecamatan Moyo Hilir yang mengalami rusak berat ditargetkan segera rampung.
“Jadi, di penanganan sementara hanya sebatas pengerasan saja dan akan kita lanjutkan di tahun 2025 dengan total anggaran sekitar Rp13,8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), ” kata H. Iyang Syahruddin, kepada Suara NTB, Jumat, 4 Oktober 2024.
Dikatakan Haji Iyang, penanganan terhadap jalan tersebut sudah diusulkan sebelumnya, namun karena di akhir tahun hanya sebatas pengerasan saja. Iyang pun meyakinkan, jalan tersebut dituntaskan di tahun 2025 karena sudah dilakukan verifikasi oleh Kementerian terkait.
“Memang penanganan jalan tersebut sudah direncanakan, namun untuk penanganan sementara baru sebatas pengerasan saja untuk memperlancar akses masyarakat, ” ucapnya.
Iyang pun meyakinkan, berdasarkan hasil verifikasi tersebut sudah disetujui oleh Kementerian terkait dan akan dilakukan tender di awal tahun 2025 mendatang. Sehingga asas manfaat dari keberadaan jalan tersebut bisa dirasakan oleh masyarakat yang selama ini sangat dikeluhkan.
“Jadi, penanganan sementara ini hanya untuk memperlancar akses masyarakat saja dan kami pastikan penanganan lanjutan akan dilakukan awal tahun, ” jelasnya.
Diakuinya, memang dari total panjang ruas jalan 11, 7 kilometer hanya sekitar 2-3 kilometer ada kerusakan. Kerusakan tersebut terutama terjadi dari desa Ngeru sampai dusun Senika yang mengalami kerusakan dan yang lebih parah berada di peruak sore (tanjakan sore).
“Kalau untuk peruak sore memang kerusakan nya sangat parah karena saluran jalannya tersumbat sehingga air yang berasal dari gunung merusak jalan, ” tambahnya.
Iyang pun meyakinkan, berdasarkan hasil hitungan untuk penanganan jalan tersebut dan telah diusulkan ke Kementerian sebesar Rp13, 8 miliar. Angka yang diusulkan itu juga sudah dilakukan verifikasi tinggal menunggu awal tahun.
“Jadi, anggaran yang kita usulkan tersebut untuk penanganan terhadap ruas jalan yang rusak sekitar 2-3 kilometer sementara untuk kerusakan ringan hanya akan dilakukan tambal sulam ssja, ” tukasnya. (ils)