Mataram (Suara NTB) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram telah mengalokasikan anggaran senilai Rp70 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Anggaran itu untuk pembangunan Kantor Walikota di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri ditemui Rabu 9 oktober 2024 menjelaskan, dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kegiatan pemerintah daerah telah direncanakan pembangunan kantor walikota, sehingga persiapannya dimulai dengan pengalokasian anggaran. Tahapan di tahun 2024 dimulai dengan melakukan redesign terhadap perencanaan sebelumnya serta penyesuaian kebutuhan anggaran. Akan tetapi, anggaran telah dipersiapkan mencapai Rp70 miliar. “Jadi kita akan lihat sistem pelelangannya,” terangnya.
Pembangunan Kantor Walikota Mataram yang terletak di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jempong, Kecamatan Sekarbela diharapkan bisa sekaligus, sehingga diharapkan proses lelangnya multiyear. Alwan menyebutkan, total anggaran dibutuhkan untuk menyelesaikan keseluruhan mencapai Rp250 miliar.
Mantan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Mataram menjelaskan, sistem pelelangan dengan multiyear tergantung dari kemampuan daerah untuk membayar pekerjaan. “Misalnya, kemampuan Pemda sampai dua-tiga tahun, tetapi kita berkontrak multiyear,” jelasnya.
Proses pembangunan kantor ini tergantung dari persetujuan anggota dewan. Alwan menggambarkan, pembangunan kantor walikota ini harus dilakukan karena Pemkot Mataram telah menyiapkan lahan seluas 3 hektar. Lahan ini telah disiapkan sejak lama, sehingga jika tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu lima tahun maka dinilai menelantarkan lahan.
Selain itu, kantor walikota yang ditempatkan saat ini, juga tidak representatif karena bangunan lama. Kondisi bangunan tidak sebanding dengan jumlah sumber daya manusia (SDM), sehingga hal ini perlu dipertimbangkan dari aspek kelayakan. “Kan bisa dilihat sendiri kondisinya sudah tidak layak dengan jumlah SDM kita yang terus bertambah,” demikian kata Alwan. (cem)

